Pengertian Deposito, Karakteristik, Jenis, Manfaat dan Keuntungan Deposito Terlengkap

Pengertian Deposito, Karakteristik, Jenis, Manfaat dan Keuntungan Deposito Terlengkap – Deposito adalah produk bank sejenis jasa tabungan yang ditawrkan kepada masyarakat. Deposito merupakan produk penyimpanan uang di bank dengan sistem penyetoran yang penarikannya hanya dapat dilakukan setelah melewati waktu tertentu. Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui lembaga Penjamin Simpanan dengan persyaratan tertentu.

Biasanya deposito memiliki jangka waktu tertentu dimana uang didalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Deposito baru dapat dicairkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya, biasanya deposito memiliki jatuh tempo 1, 3, 6 atau 12 bulan. Jika deposito dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo , maka akan kena pinalti sesuai dengan kebijakan bank yang bersangkutan.

Deposito bisa diperpanjang secara otomatis menggunakan sistem Automatic Roll Over (ARO). Deposito akan diperpanjang secara otomatis setelah jatuh tempo hingga pemilik mencairkan deposito tersebut.

Pengertian Deposito Menurut Para Ahli

Lukman Dendawijaya

Menurut Lukman Dendawijaya, Deposito adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang sistem penarikannya hanya bisa dilakukan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara pihak ketiga dengan bank yang bersangkutan.

Undang-Undang Perbankan No. 10 tahun 1998 pasal 1

Menurut Undang-Undang Perbankan No. 10 tahun 1998 pasal 1, Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.

Kasmir (2012)

Menurut Kasmir, Simpanan deposito adalah simpanan jenis ketiga yang dikeluarkan oleh bank.

Habib Nazir dan Muhammad Hassanudin (2004)

Menurut Habib Nazir dan Muhammad Hassanudin, Deposito atau simpanan berjangka adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang hanya bisa dilakukan penarikan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan menurut perjanjuan oleh pihak ketiga dan pihak bank.

Karakteristik Deposito

Adapun karakteristik deposito yaitu:

Setoran Minimal
Setoran minimal deposito tidak sama dengan membuka tabungan yaitu dibuka dengan jumlah yang kecil. Penempatan uang untuk membuka deposito membutuhkan jumlah yang lebih banyak dibandingkan tabungan. Besaran pembukaan deposito pada tiap bank berbeda.

Jangka waktu
Penempatan deposito mengharuskan adanya pengendapan dana dengan jangka waktu tertentu yang dapat dipilih oleh nasabah yaitu 1, 3, 6 atau 12 bulan.

Jika membutuhkan uang dan ingin mencairkan dana deposito
Adanya jangka waktu pada penempatan deposito tadi menyebabkan deposito tidak bisa dicairkan tunai setiap saat namun pada saat jatuh tempo saja.

Jika terpaksa harus mencairkan deposito
Jika suatu saat nasabah harus mencairkan deposito, biasanya bank akan mengenakan denda penalti pada tiap penarikan dana deposito yang belum pada jatuh temponya. Jumlah dendanya bervariasi atau tergantung kebijakan masing-masing bank.

Bunga deposito
Bunga deposito yang diperoleh biasanya lebih besar daripada bunga tabungan, jadi secara otomatis dana yang dimiliki akan berkembang lebih cepat. Dana yang cepat berkembang ini yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk investasi dibandingkan dengan tabungan.

Risiko rendah
Tingkat suku bunga yang tinggi ternyata tidak menjadikan deposito sebagai simpanan yang beresiko tinggi tetapi deposito digolongkan produk simpanan yang berisiko rendah. Alasannya karena deposito masih sama-sama produk simpanan bank.

Biaya administrasi dan pajak.
Biaya administrasi dan pajak bulanan tidak akan ditemukan pada deposito, karena pajak deposito dihitung dari hasil bunga deposito saja.

Jenis-Jenis Deposito

Deposito ada 3 macam jenis, yaitu Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito dan Deposito On-Call[1].

Deposito Berjangka

Deposito berjangka adalah jenis tabungan berjangka Yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu. Deposito berjangka diterbitkan bisa dengan atas nama perorangan maupun lembaga. Uang yang disimpan, hanya dapat diambil saat jatuh tempo oleh pihak yang tertera pada bilyetnya. Deposito jenis ini merupakan jenis deposito yang umum dikenal masyarakat.

Sertifikat Deposito

Ini merupakan deposito yang diterbitkan atas unjuk dalam bentuk sertifikat. Sertifikat tersebut tidak mengacu pada nama seseorang atau lembaga tertentu, sehingga bisa dipindahtangankan dan sangat mungkin untuk diperjualbelikan.

Deposito On Call

Deposito On Call adalah tabungan berjangka dengan waktu penyimpanan yang relatif singkat, minimal 7 hari dan paling lama hanya kurang dari 1 bulan. Deposito ini dikhususkan dalam jumlah yang besar.

Manfaat dan Keuntungan Deposito

Adapun manfaat dan keuntungan dari deposito, diantaranya seperti:

  • Suku bunga deposito lebih tinggi dibandingkan produk tabungan biasa.
  • Relatif aman karena dijamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
  • Memiliki risiko rendah
  • Mudah diakses
  • Dapat dijadikan sebagai jaminan kredit
  • Syarat untuk mendapatkan deposito relatif mudah

Demikian artikel tentang”Pengertian Deposito, Karakteristik, Jenis, Manfaat dan Keuntungan Deposito Terlengkap“, semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan kami berikutnya.

Baca Juga :  Pasar Modal – Pengertian, Tujuan, Fungsi, Jenis, Manfaat, Indonesia