Pengertian Agunan (Jaminan), Tujuan, Asas dan Jenis Agunan (Jaminan) Terlengkap – Umumnya, pengajuan kredit/pinjaman atau pembiayaan yang dilakukan debitur (nasabah) kepada lembaga keuangan disertai dengan penyerahan agunan (jaminan) berupa asset milik debitur untuk menjamin pelunasankredit yang diterima. Namun ada juga lembaga keuangan (bank) yang memberikan pinjaman tanpa memerlukan agunan sebagai jaminan pembayaran atau yang dikenal dengan pinjaman tanpa agunan.
Berdasarkan Undang-Undang Perbankan Pasal 1 No.7 Tahun 1992 yang telah diperbaharui dengan Pasal 1 angka 23 UU Perbankan No.10 Tahun 1998. Pengertian agunan adalah kemampuan/keyakinan/kesanggupan nasabah untuk melunasi kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan. Agunan pokok kredit adalah usaha debitur (peminjam/nasabah), misalnya persediaan barang (bahan baku, barang dalam proses dan barang jadi), tanah, mesin, bangunan, kendaraan yang dipergunakan langsung untuk kegiatan usahanya.
Widiyono (2009)
Menurut Widiyanto, Agunan dalam perbankan adalah benda bergerak ataupun benda tidak bergerak yang diserahkan debitur kepada kreditur yang berguna untuk menjamin apanila terjadi kondisi dimana fasilitas kredit tidak bisa dibayar kembali sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Thomas (2003)
Menurut Thomas, Agunan adalah suatu penyerahan kekayaan atau pernyataan kesanggupan untuk menggaggung pembayaran kembali atas suatu utang.
Faisal (2004)
Menurut Faisal, pengertian agunan dalam perbankan adalah penyerahan suatu hak atau kekuasaan oleh debitur kepada pihak bank yang bertujuan untuk menjamin pelunasan hutangnya apabila terjadi kredit macet.
Tujuan Agunan/Jaminan
Adapun tujuan agunan atau jaminan yaitu untuk menutupi risiko kerugian yang ditanggung pihak bank apabila nasabah tidak mampu melunasi kredit yang sudah dipinjam atau kegagalan kredit. Atau bisa dikatakan, Agunana bisa digunakan sebagai sumber pelunasan kredit dengan cara dijual.
Asas-Asas Agunan (Jaminan)
Menurut Mariam Darus Badrulzaman, Asas-Asas Hukum Jaminan diantaranya yaitu:
a. Asas filosofis, yaitu asas dimana semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia harus didasarkan falsafah yang dianut Negara Indonesia yaitu pancasila.
b. Asas konstitusional, yaitu asas dimana semua peraturan perundang-undangan dibuat dan disahkan dengan pembentuk undang-undang harus didasarkan pada hukum dasar (konstitusi). Di indonesia hukum dasar yang berlaku yaitu UUD 1945.
c. Asas politis, yaitu asas dimana segala kebijakan dan teknik dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang didasarkan pada Tap MPR.
d. Asas operasional (konkret), yaitu asa yang bersifat umum dan digunakan sebagai asas yang dapat digunakan dalam pelaksanaan pembebanan jaminan.
Jenis-Jenis Jaminan/Agunan
Terdapat 2 (dua) jenis jaminan atau agunan yaitu jaminan kebendaan dan jaminan penanggungan (bukan kebendaan).
Jaminan Kebendaan
Jaminan kebendaan adalah penyendirian suatu bagian kekayaan bank, baik yang berwujud maupun tidak berwujud. Seorang debitur menyediakan jaminan untuk pemenuhan kewajibannya kepada bank. Jaminan kebendaan ini, dikelompokkan menjadi 2 (dua) yaitu agunan berwujud dan agunan tak berwujud.
a. Agunan berwujud, dibedakan menjadi 2:
Agunan tidak bergerak, seperti tanah yang diatasnya berdiri sebuah bangunan, mesin-mesin yang tertanam seperti mesin besar pabrik.
Agunan bergerak, seperti mesin, kendaraan bermotor, persediaan barang, emas batangan dan saham.
b. Agunan Tak Berwujud
Agunan ini meliputi hak paten, piutang dagang dan hak sewa.
Jaminan Penanggungan (Bukan Kebendaan)
Terdapat 2 jenis jaminan penanggungan, diantaranya yaitu:
a. Jaminan Pribadi (Personal Quarantee)
Jaminan pribadi adalah pernyataan kesediaan perorangan tertentu untuk menggantikan kerugian bank atas kredit yang diberikan kepada debitur tertentu yang dijamin hingga tempo yang telah di sepakati antara bank dan debitur (peminjam/nasabah).
b. Jaminan Perusahaan (Coorporate Quarantee)
Jaminan perusahaan adalah pernyataaan kesediaan dari perusahaan tertentu untuk menggantikan kerugian bank atas kredit yang diberikan kepada debitur tertentu yang dijamin hingga pada tempo yang telah disepakati antara bank dan debitur (peminjam/nasabah).
Demikian artikel tentang”Pengertian Agunan (Jaminan), Tujuan, Asas dan Jenis Agunan (Jaminan) Terlengkap“, semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan kami berikutnya.
Artikel Paling Populer :
- Pengertian Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Tugas,… Pengertian Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Tugas, Fungsi dan Contoh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lengkap – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka,…
- Pengertian Jurnal Umum, Tujuan, Fungsi, Manfaat,… Pengertian Jurnal Umum, Tujuan, Fungsi, Manfaat, Bentuk dan Contoh Jurnal Umum Dalam Akuntansi Terlengkap – Jurnal dalam akuntansi dibedakan menjadi 2 (dua) jenis yaitu jurnal umum dan jurnal khusus. Jurnal…
- Pengertian Manajemen Laba, Tujuan, Motivasi, Pola… Pengertian Manajemen Laba, Tujuan, Motivasi, Pola dan Teknik Manajemen Laba Menurut Para Ahli Lengkap – Manajemen Laba (Earning Management) adalah suatu intervensi dengan tujuan tertentu dalam proses pelaporan keuangan eksternal,…
- NKRI Adalah Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah NKRI? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini. Pengertian NKRI NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan suatu negara kesatuan yang berupa republik…
- Pengertian Deposito, Karakteristik, Jenis, Manfaat… Pengertian Deposito, Karakteristik, Jenis, Manfaat dan Keuntungan Deposito Terlengkap – Deposito adalah produk bank sejenis jasa tabungan yang ditawrkan kepada masyarakat. Deposito merupakan produk penyimpanan uang di bank dengan sistem penyetoran…
- Pengertian Suaka Margasatwa : Ciri, Tujuan, Manfaat… Contoh Suaka Margasatwa – Apa itu suaka margasatwa? Apa tujuan suaka margasatwasebutkan perbepedaan suaka margasatwa, cagar alam dan taman nasional! Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas tentang pengertian…
- Pengertian Dokumentasi, Fungsi, Tujuan, Peranan dan… Pengertian Dokumentasi, Fungsi, Tujuan, Peranan, Kegiatan Dokumentasi Menurut Para Ahli Terlengkap – Dokumentasi adalah suatu cara yang dilakukan untuk menyediakan dokumen dengan menggunakan bukti yang akurat dari pencatatan sumber informasi…
- Pengertian Struktur Modal, Komponen dan Faktor Yang… Pengertian Struktur Modal, Komponen dan Faktor Yang Mempengaruhi Struktur Modal Lengkap – Struktur modal adalah proporsi keuangan antara utang jangka pendek, utang jangka panjang dan modal sendiri untuk menjalankan aktivitas…
- Pengertian Badan Usaha, Jenis, Bentuk dan Contoh… Pengertian Badan Usaha, Jenis, Bentuk dan Contoh Badan Usaha Terlengkap – Badan Usaha adalah kesatuan hukum (yuridis), teknis dan ekonomis yang bertujuan untuk mencari keuntungan atau laba. Seringkali badan usaha…
- Arti Dekonsentrasi Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Dekonsentrasi? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini. Pengertian Dekonsentrasi Dekonsentrasi merupakan sebuah penyerahan atau pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah…
- Pengertian Laporan Perubahan Modal, Tujuan, Unsur… Pengertian Laporan Perubahan Modal, Tujuan, Unsur dan Contoh Laporan Perubahan Modal Lengkap – Laporan perubahan modal adalah laporan keungan yang menyajikan informasi mengenai perubahan modal pada perusahaan akibat kegiatan pokok operasi…
- Giro : Pengertian, Manfaat, Jenis, Sifat, Syarat dan… Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Giro? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini. Pengertian Giro Giro merupakan salah satu simpanan pihak ketiga yang penarikan dana nya dapat…
- Pengertian, Syarat, Ciri-Ciri, Kelebihan dan… Pengertian, Syarat, Ciri-Ciri, Kelebihan dan Kekurangan Serta Contoh Perusahaan Perseorangan Terlengkap – Pada Umumnya Perusahaan perseorangan merupakan bentuk dari BUMS, dimana bentuk tersebut mempunyai keuntungan/kelebihan da kerugian/kelemahan dalam suatu perusahaan yang…
- Pengertian dan Contoh Konsep Nilai Waktu Uang (Time… Pengertian dan Contoh Konsep Nilai Waktu Uang (Time Value Of Money) Lengkap – Konsep nilai uang (Time Value Of Money) adalah uang adalah suatu konsep yang berkaitan dengan waktu dalam menghitung…
- Pasar Modal – Pengertian, Tujuan, Fungsi, Jenis,… Pasar Modal – Pengertian, Tujuan, Fungsi, Jenis, Manfaat, Indonesia : Pasar Modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah) dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Pengertian Pasar Modal…
- Pengertian Fungsi dan Bentuk-Bentuk BUMN Terlengkap Pengertian BUMN, Fungsi, Ciri, Tujuan, Bentuk dan Peran Adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik IndonesiaPengertian BUMN Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian…
- Pemerintah Daerah Kali ini akan membahas mengenai Pemerintah Daerah. Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Pemerintah Daerah? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini. Pengertian Pemerintah Daerah Pemerintahan Daerah merupakan…
- Pengertian Taman Nasional, Fungsi, Tujuan, Manfaat… Pengertian Taman Nasional, Fungsi, Tujuan, Manfaat dan Contoh Tanaman Nasional di Indonesia Lengkap – Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk…
- Pengertian Hukum Kesehatan: Asas, Tujuan, hingga Hak… Kesehatan adalah keadaan sejahtera fisik, mental, dan sosial yang memungkinkan orang untuk hidup produktif secara ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, perlu juga diterapkan aturan yang dapat meyakinkan pihak-pihak yang…
- Cara Menghitung Bunga Tungal Tabungan atau Pinjaman Jika kita menabung di bank, maka dalam waktu tertentu kita akan mendapatkan tambahan uang atas tabungan tersebut yang dikenal dengan istilah bunga. Besarnya bunga yang kita dapatkan bergantung pada besarnya…