Pengertian Lisensi, Macam-Macam dan Manfaat Lisensi Terlengkap

Pengertian Lisensi, Macam-Macam dan Manfaat Lisensi Terlengkap – Secara umum, pengertian lisensi adalah pemberian izin untuk memproduksi suatu produk atau jasa tertentu, dimana produk atau jasa tersebut sebelumnya sudah dipatenkan oleh yang menciptakannya pertama kali. Lisensi juga sering diartikan sebagai suatu bentuk pemberian izinuntuk memanfaatkan hak atas kekayaan intelektual, dimana bisa diberikan pembei lisensi kepada penerima lisensi dengan maksud agar penerima lisensi bisa melakukan kegiatan usaha atau memproduksi produk tertentu dengan menggunakan hak atas kekayaan intelektual yang dilisensikan.

Dalam lisensi ditemukan istilah perjanjian lisensi, perjanjian lisensi adalah perjanjian antara dua pihak ataupun lebih dimana satu pihak bertindak memberikan lisensi sebagai pemilik atau pemegang lisensi kepada pihak yang bertindak sebagai penerima lisensi, sehingga pihak penerima lisensi bisa dengan legal memproduksi dan memasarkan produk/jasanya.

Pihak yang memberi lisensi disebut dengan Licencor dan pihak yang menerima lisensi disebut License. Secara tidak langsung, istilah lisensi sudah mengarah pada penjualan atau izin untuk menggunakan hak paten dan hak untuk menggunakan merk dagang. Tentunya pemegang lisensi (License) yang sudah diberi izin oleh pemberi lisensi (Licencor) harus memproduksi produk dengan bahan yang sama persis, kecuali untuk variasi agar produk yang di produksi sesuai dengan selera masyarakat dimana pemegang lisensi memasarkannya.

Pengertian Lisensi Menurut Para Ahli

Wilbur Cross

Menurut Wilbur Cross, Lisensi adalah sebuah kontrak yang menjelaskan bahwa satu pihak memastikan satu, dua, atau lebih suatu operasi dari pihak lainnya. Operasi tersebut bisa berupa manufaktur, servis ataupun penjualan.

PH Collin

Menurut PH Collin, Lisensi adalah suatu perjanjian untuk memberikan hak milik ataupun hak istimewa kepada seseorang untuk melakukan produksi dan menggunakan sesuatu.

Betsyann Toffler dan Jane Imber

Menurut Betsyann Toffler dan Jane Imber, Lisensi adalah sebuat kontrak perjanjian dari dua entitas bisnis usaha yang diberikan kepada seseorang yang memegang lisensi untuk paten, merek dan hak milik lainnya dalam suatu pertukaran biaya atau royalti.

Macam-Macam Lisensi

Berikut beberapa macam lisensi, diantaranya yaitu:

Lisensi HKI (Hak atas Kekayaan Intelektual)
Jenis lisensi hak atas kekayaan intelektual, contohnya seperti lisensi pada software komputer. Pemberi lisensi akan memberikan hak pada para pengguna untuk menggunakan softwarenya. Lisensi atas hak intelektual ini umumnya memiliki beberapa peraturan didalamnya seperti syarat dan ketentuan, wilayah penggunaan, pembaruan dan syarat lainnya yang sudah ditentukan oleh pemilik lisensi tersebut.

Lisensi Massal
Pada umumnya, lisensi massal terdapat pada lisensi software komputer, dimana lisensi diberikan pemilik lisensi kepada perorangan untuk menggunakan software komputer tersebut. Lisensi secara rinci biasanya tertulis dalam EULA (End User License Agreement) dalam software tersebut.

Lisensi Merek Barang atau Jasa
Pemilik lisensi bisa memberikan izin/lisensinya kepada seseorang atau perusahaan, dengan tujuan agar seseorang atau perusahaan tersebut bisa menjual produk atau jasa di bawah pemilik lisensi merk dagang tersebut. Dengan lisensi ini, maka penggunalisensi bisa menggunakan merek dagang/jasa pemilik lisensi, tanpa rasa khawatir dituntut secara hukum oleh pemilik lisensi karena sebelumnya sudah mendapat persetujuan pemilik lisensi.

Lisensi Hasil Karya Seni & Karakter
Pemilik lisensi bisa memberikan izin kepada seseorang atau perusahaan sehingga bisa menyalin dan menjual hak cipta yang mengandung material seni dan karakter. Misalnya sebuah perusahaan memproduksi dan memasarkan mainan dengan karakter tsum-tsum, dalam memproduksi dan memasarkan mainan karakter tersebut sebelumnya sudah mendapatkan izin dari pencipta karakter tersebut.

Lisensi Bidang Pendidikan
Pada umumnya, lisensi di bidang pendidikan berbentuk gelar akademis. Sebuah perguruan tinggi atau universitas sebagai pemilik lisensi bisa memberikan gelar kepada seseorang untuk menggunakan gelar akademisnya setelah menimba ilmu dalam kurun waktu tertentu di perguruan tinggi atau universitas tersebut, atau bisa juga gelar akademis tersebut diberikan kepada seseorang sebagai bentuk penghargaan.

Manfaat Lisensi

Manfaat lisensi bagi penerima lisensi yaitu mereka dapat menggunakan merek pemberi lisensi dengan aman dan legal, sehingga penerima lisensi bisa menjalankan usahanya secara lancar terlebih jika merek yang digunakan sudah sangat terkenal dan memiliki reputasi yang baik di mata konsumen maka akan mendapatkan banyak keuntungan dalam menjalankan usahanya. Sedangkan keuntungan yang di dapatkan bagi pemilik lisensi, biasanya akan mendapatkan royalti yang besarnya telah disepakati oleh kedua pihak yaitu antara pemilik lisensi dan penerima lisensi.

Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan tentang Pengertian Lisensi, Macam-Macam dan Manfaat Lisensi Terlengkap .  Semoga bermanfaat dan sampai jumpa pada postingan selanjutnya.

Baca Juga :  Peran PBB Dalam Hak Asasi Manusia