Pengertian Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Tugas, Fungsi dan Contoh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lengkap – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR. Umumnya, lokasi bank perkreditan rakyat ini dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkannya.
Berdasarkan Undang-Undang No. 10 tahun 1998 tentang perubahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan. Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkn prinsip syariah yang dalam kegiatannnya tidak memberikan jasa dalam dalam lalu lintas pembayaran.
Status BPR (Badan Perkreditan Rakyat) diberikan kepada Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Lumbung Pitih Nagari (LPN), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Kredit Desa (BKD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), Bank Karya Produksi Desa (BKPD) dan/atau lembaga lainnya yang dipersamakan berdasarkan UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dengan memenuhi persyaratan tata cara yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Tugas Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Menurut pasal 13 UU Perbankan No. 10 tahun 1998, Bank Perkreditan Rakyat memiliki suatu kegiatan usaha diantaranya seperti berikut ini:
a. Untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan yang berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Bertugas memberikan kredit.
b. Untuk menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
c. Untuk menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
d. Untuk menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank lain.
Fungsi Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Adapun fungsi bank perkreditan rakyat yaitu:
- Untuk memberikan suatu pelayanan kepada masyarakat untuk menerima tabungan mereka dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
- Untuk memberikan kredit;
- Untuk menyediakan pembiayaan bagi nasabah yang berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah.
- Untuk menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan atau pada bank lain.
- Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
- Menyalurkan dana pada masyarakat dalam bentuk kredit investasi, kredit modal kerja dan kredit perdagangan.
Syarat dan Ketentuan Bank Perkreditan Rakyat
Adapun persyaratan dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh BPR yaitu:
- Tidak boleh menerima dana dari masyarakat yang disimpan dalam bentuk simpanan giro
- Tidak boleh mengikuti kegiatan jasa lalu lintas pembayaran atau kliring
- Tidak boleh melakukan kegiatan usaha perdagangan valuta asing
- Tidak boleh melakukan kegiatan usaha perasuransian
- Tidak boleh melakukan kegiatan usaha diluar kegiatan usaha yang telah ditetapkan dalam undang-undang.
Contoh Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Berikut beberapa contoh bank perkreditan rakyat, diantaranya yaitu:
- bank syariah
- bank tapeudana
- bank konvensional
- bank supra
- bank wijayamulya santosa
Demikian artikel pembahasan tentang “Pengertian Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Tugas, Fungsi dan Contoh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lengkap“, semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan kami berikutnya. Sampai jumpa
Artikel Paling Populer :
- Sejarah Berdirinya Budi Utomo, Pengertian, Tujuan,… Sejarah Singkat Budi Utomo, Pengertian, Tujuan, Perkembangan dan Berakhirnya Budi Utomo Lengkap – Budi Utomo (Boedi Oetomo) merupakan suatu organisasi pemuda yang didirikan oleh Dr.Soetomo dan para mahasiswa STOVIA lain seperti Goenawan Mangoenkoesoemo…
- Pengertian Fungsi dan Bentuk-Bentuk BUMN Terlengkap Pengertian BUMN, Fungsi, Ciri, Tujuan, Bentuk dan Peran Adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik IndonesiaPengertian BUMN Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian…
- Customer Service – Pengertian, Tugas, Syarat, Ciri,… Customer Service – Pengertian, Tugas, Syarat, Ciri, Dasar, Prinsip, Makna, Para Ahli : Customer service ialah aktivitas pelayanan yang ditujukan dalam rangka memberikan informasi terhadap pelanggan berkenaan dengan suatu produk baik…
- Sistem tanam paksa yang sangat amat dirugikan bagi… Sistem tanam paksa yang sangat amat dirugikan bagi rakyat Indonesia adalah peraturan dari... A. Baron van Hoevell B. Deandles C. Van den Bosch D. Frasen van de putte E. Jan…
- Pengertian Inkaso, Warkat, Jenis, Mekanisme dan… Pengertian Inkaso, Warkat, Jenis, Mekanisme dan Keuntungan Inkaso Terlengkap – Inkaso adalah sebuah layanan bank untuk penagihan pembayaran atas surat atau dokumen berharga kepada pihak ketiga di tempat atau kota lain…
- Peristiwa Yang Terjadi Setelah Proklamasi… Hari-Hari Setalah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Sejak tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia telah menjadi bangsa merdeka. Bangsa Indonesia pun telah terbebas dari belengu penjajah. Nasib Bangsa dan Tanah Air sekarang…
- Pengertian, Tujuan, Anggota, Tugas dan Sidang BPUPKI Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau disingkat dengan BPUPKI (Dokuritsu Junbii Chosakai) merupakan suatu badan yang dibentuk pemerintah pendudukan balatentara Jepang pada 1 Meret 1945 (adapula yang menyebutkan pada…
- Pengertian Lelang dan Contoh Lelang Terlengkap Lelang adalah proses membeli dan menjual barang atau jasa dengan cara menawarkan pada penawar, menawarkan tawaran harga lebih tinggi, lalu menjual barang pada penawar harga tertinggi. Sedangkan pengertian lelang menurut…
- Pengertian Kredit – Tujuan, Jenis, Unsur,… Pengertian Kredit – Tujuan, Jenis, Unsur, Persyaratan, Dasar, Pencegahan, Proses, Perjanjian, Para Ahli : Kredit adalah pemberian penggunaan suatu uang atau barang kepada orang lain di waktu yang tertentu dengan jaminan…
- Pengertian Bank Garansi, Tujuan, Jenis-Jenis dan… Pengertian Bank Garansi, Tujuan, Jenis-Jenis dan Contoh Bank Garansi Terlengkap – Bank Garansi adalah suatu jaminan yang diberikan bank pada pihak tertentu baik perorangan, perusahaan, badan ataupun lembaga lainnya dalam…
- 20 Pengertian Negara Menurut Para Ahli dan Unsur… Mengetahui Pengertian Dari Negara Menurut Pendapat Para Ahli dan Unsur-unsur Negara Negara merupakan tempat dimana sekumpulan orang menemapati suatu wilayah dengan sistem organisasi di atur oleh pemerintah negara yang sah…
- Pengertian Wajib Pajak, Jenis Kelompok, Hak dan… Pengertian Wajib Pajak, Jenis Kelompok, Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Terlengkap – Wajib Pajak (WP) adalah orang pribadi atau badan (subjek pajak yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan…
- Giro : Pengertian, Manfaat, Jenis, Sifat, Syarat dan… Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Giro? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini. Pengertian Giro Giro merupakan salah satu simpanan pihak ketiga yang penarikan dana nya dapat…
- Pengertian Birokrasi Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Birokrasi? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini. Pengertian Birokrasi Birokrasi berasal dari kata “Bureaucracy” yang artinya sebagai sebuah organisasi yang mempunyai…
- Perlawanan dari rakyat Singaparna Jawa Barat melawan… Perlawanan dari rakyat Singaparna Jawa Barat melawan Jepang dipimpin oleh.... A. K.H. Zaenal Mustafa B. Abdul Salim C. Abdul Hamid D. K.H. Madriyas E. K.H. Zainal Abidin Jawaban : A.…
- Nasionalisme dipandang sebagai suatu paham… Nasionalisme dipandang sebagai suatu paham kebangsaan yang diwujudkan... A. Kesetiaan terhadap diri sendiri B. Kesetiaan terhadap negara sendiri C. Kesetiaan kepada suku sendiri D. Kesetiaan kepada wilayah sendiri E. Kesetiaan…
- Pengertian Komisi Nasional Indonesia Pusat (KNIP),… Pengertian Komisi Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Anggota, Wewenang, Badan Pekerja dan Maklumat Wakil Presiden Lengkap – Komisi Nasional Indonesia Pusat (KNIP) atau Central Indonesian National Committee adalah badan yang dibentuk berdasarkan…
- Pengertian Bank Umum, Tugas, Fungsi, Jenis, Contoh… Pengertian Bank Umum, Tugas, Fungsi, Jenis, Contoh dan Kegiatan Usaha Bank Umum Lengkap – Menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998, Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan…
- Pengertian Badan Hukum, Ciri, Bentuk, Jenis dan… Pengertian Badan Hukum, Ciri, Bentuk, Jenis dan Teori Badan Hukum Menurut Para Ahli Lengkap – Badan hukum adalah organisasi atau perkumpulan yang didirikan dengan akta yang otentik dan dalam hukum diperlakukan…
- Pengertian Kliring, Jenis, Sistem, Warkat dan… Pengertian Kliring, Jenis, Sistem, Warkat dan Mekanisme Kliring Terlengkap – Kliring (Clearing) adalah suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu…