Pengertian Kebijakan Moneter, Tujuan, Fungsi, Jenis, Instrumen, dan Contoh Kebijakan Moneter Lengkap – Secara umum, Kebijakan Moneter adalah kebijakan atau langkah yang diambil pemerintah melalui bank sentral (di Indonesia yakni Bank Indonesia (BI)) untuk mengatur ketersediaan uang yang beredar guna menstabilkan keuangan dan perekonomian (moneter) negara. Atau bisa dikatakan, Kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan uang.
Kebijakan moneter ini merupakan upaya yang dilakukan untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga.
Menurut Wikipedia, Pengertian Kebijakan Moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera.
Tujuan Kebijakan Moneter
Berdasarkan UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia, Tujuan kebijakan moneter secara umum adalah untuk menjaga kestabilan peredaran uang pada suatu negara yang ditandai dengan meningkatnya lapangan pekerjaan dan menggairahkan dunia usaha kecil menengah.
Selain tujuan diatas, Tujuan kebijakan Moneter diantaranya:
a. Menjaga Kestabilan Ekonomi
Ini berarti bahwa suatu keadaan dimana perekonomian berjalan sesuai dengan harapan dan tujuan, seimbang serta berkesinambungan.
b. Menjaga Kestabilan Harga
Dikatakan perekonomian tidak stabil yaitu saat harga dipasaran fluktuatif atau naik turun bahkan mengalami kenaikan. Hal tersebut akan berakibat pada jumlah uang yang masyarakat belanjakan karena untuk mendapatkan baang yang sedikit masyarakat harus mengeluarkan banyak uang.
c. Membuka Kesempatan Kerja
Saat perekonomian stabil, dimana perputaran uang sebanding dengan perputaran barang dan jasa maka pengusaha dan investor akan tertarik menanamkan modal ke perusahaan suatu daerah atau negara. Dengan begitu, maka perusahaan akan membutuhkan tenaga kerja baru untuk mengembangkan perusahaan.
d. Memperbaiki Neraca Perdagangan dan Pembayaran
Mendevaluasi mata uang rupiah terhadap mata uang asing sangat penting dilakukan pemerintah pada waktu tertentu. Dengan mendevaluasi (penurunan nilai tukar uang yang dilakukan dengan sengaja terhadap nilai uang internasional atau terhadap emas) nilai mata uang rupiah terhadap mata uang asing maka harga barang ekspor akan menjadi lebih murah.
Dengan begitu, maka akan meningkatkan daya saing barang yang diekspor dan meningkatkan jumlah ekspor. Peningkatan jumlah barang ekspor tentunya akan membantu memperbaiki neraca perdagangan dan pembayaran.
Fungsi Kebijakan Moneter
Adapun fungsi kebijakan moneter, diantaranya yaitu:
- Menjaga iklim investasi di suatu negara
- Membuka luas lapangan pekerjaan
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang stabil
- Meningkatkan neraca pembayaran
- Mempertahankan kestabilan nilai tukar mata uang
- Memperbaiki kestabilan harga barang dan jasa
- Menurunkan laju inflasi
Jenis-Jenis Kebijakan Moneter
Pengaturan jumlah uang yang beredar di masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dibagi menjadi 2 (dua) jenis yaitu:
Kebijakan Moneter Ekspansif
Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary expansive policy) adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan moneter ini disebut juga dengan kebijakan moneter longgar (easy money policy)
Kebijakan Moneter Kontraktif
Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy) adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan moneter ini disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Instrumen Kebijakan Moneter
Adapun instrumen untuk menjalankan kebijakan moneter yaitu:
a. Operasi Pasar Terbuka
Operasi pasar terbuka (Open Market Operation) adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
b. Fasilitas Diskonto
Fasilitas diskonto atau kebijakan diskonto (Discount Rate) adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral dan sebaliknya menaikkan tingkat bunga guna membuat uang yang beredar berkurang.
c. Rasio Cadangan Wajib
Rasio cadangan wajib (Reserve Requirement Ratio) adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib dan untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio cadangan wajib.
d. Imbauan Moral
Himbauan moral (Moral Persuasion) adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar.
Contoh Kebijakan Moneter
Berikut contoh kebijakan moneter yang pernah diterapkan di Indonesia:
1. Pada bulan Agustus 1950, terjadi inflasi yang sangat luar biasa. Pemerintah RI yang dipimpin Presiden Soekarno dan perdana Menteri Djuanda melakukan sanering atau pemotongan nilai uang. Uang kertas nilainya Rp. 5.000 dan Rp. 1.000 dinyatakan bernilai Rp. 50,00 dan Rp. 10,00, sementara deposito bank dibekukan hingga sampai 90%.
2. Dalam rangka mengatasi defisit anggaran yang sangat tinggi, pada tahun 1950, Mr. Syarifudin Prawiranegara selaku Menteri Keuangan RIS mengambil kebijakan moneter dengan cara menggunting uang kertas NICA dengan nilai 5 (lima) rupiahan ke atas menjadi dua potongan.
Potongan pertama menjadi nilai separuhnya dan potongan kedua yang bernilai separuhnya bisa ditukarkan dengan obligasi negara yang pada waktu itu disebut dengan Obligasi Pinjaman Darurat. Kebijakan moneter ini lalu dikenal dengan sebutan “gunting Syarifudin”.
Demikian artikel pembahasan tentang”Pengertian Kebijakan Moneter, Tujuan, Fungsi, Jenis dan Instrumen Kebijakan Moneter Lengkap“, semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan kami berikutnya.