Pengertian Bank Umum, Tugas, Fungsi, Jenis, Contoh dan Kegiatan Usaha Bank Umum Lengkap – Menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998, Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bank umum sering disebut dengan bank komersial (commercial bank). Jasa yang diberikan bank umum bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada.
Menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007, Pengertian bank umum adalah bank yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, dalam usahanya secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.
Tugas dan Fungsi Bank Umum
Secara umum, tugas bank umum yaitu:
- Menghimpun dana dari masyarakat atau disebut juga funding dan
- Menyalurkan dana lending.
Sedangkan secara umum, fungsi bank umum dibagi menjadi 3 (tiga), diantaranya yaitu:
- Agent of Trust (Agen Kepercayaan)
- Agent of Equity (Agen Ekuitas/Permodalan)
- Agent of Development (Agen Pembangunan)
Jenis Bank Umum
Berdasarkan status atau kedudukannya, bank umum dibedakan menjadi dua macam jenis bank, yaitu:
Bank Devisa
Bank devisa adalah bank yang mendapat persetujuan atau ditunjuk oleh Bank Sentral (Bank Indonesia) untuk bisa melakukan kegiatan usaha bidang perbankan dalam valuta asing. Bank devisa memiliki kelebihan yaitu bisa menawarkan jasa bank yang berkaitan dengan mata uang asing tersebut. Contohnya seperti transfer uang ke luar negeri, transaksi ekspor dan impor, jual beli valuta asing dan lain sebagainya. Berikut ini bank umum yang termasuk bank devisa, diantaranya yaitu:
- Bank Rakyat Indonesia Agroniaga
- Bank BNI Syariah
- Bank Bukopin, Tbk
- Bank Central Asia, Tbk
- Bank Danamon Indonesia, Tbk
- Bank Artha Graha Internasional, Tbk
- Bank ICB Bumiputera Indonesia, Tbk
- Bank CIMB Niaga, Tbk
- Bank ICBC Indonesia, Tbk
- Bank Internasional Indonesia, Tbk
- Bank Ekonomi Raharja, Tbk
- Bank QNB Kesawan, Tbk
- Bank Hana
- Bank Antar Daerah
- Bank BNI Syariah
- Bank Ganesha
- Bank Index Selindo
- Bank SBI Indonesia
- Bank Bumi Arta
Bank Non Devisa
Bank Non Devisa adalah bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa sehingga tidak bisa melaksanakan transaksi seperti halnya bank devisa. Berikut ini bank umum yang termasuk dalam bank non devisa diantaranya yaitu:
- Bank BCA Syariah
- Bank Mayora
- Bank Panin Syariah
- Bank Artos Indonesia
- Bank Jasa Jakarta
- Bank Kesejahteraan Ekonomi
- Bank Dinar Indonesia
- Dan Lain Sebagainya
Jenis Kegiatan Usaha Bank Umum
Berikut jenis kegiatan Usaha yang dilakukan bank umum, diantaranya yaitu:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
b. Memberikan kredit.
c. Menerbitkan surat pengakuan utang.
d. Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya:
- Surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat dimaksud.
- Surat pengakuan utang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat dimaksud.
- Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah.
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
- Obligasi.
- Surat dagang berjangka waktu hingga satu (1) tahun.
- Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan satu (1) tahun
e. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah.
f. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun wesel unjuk, cek atau sarana lainnya.
g. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan antar pihak ketiga.
h. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
i. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak.
j. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
k. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat.
l. Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
m. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
n. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
o. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
p. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, dan
q. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dana pensiun yang berlaku.
Demikian artikel tentang”Pengertian Bank Umum, Tugas, Fungsi, Jenis, Contoh dan Kegiatan Usaha Bank Umum Lengkap“, semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan kami berikutnya.
Artikel Paling Populer :
- Pengertian, Fungsi, Ciri, Macam-Macam Kalimat… Pengertian, Fungsi, Ciri, Macam-Macam Kalimat Deklaratif (Kalimat Berita) Beserta Contoh Lengkap – Kalimat deklaratif adalah kaliamat yang isinya berfungsi untuk memberitakan suatu peristiwa pada lawan bicara atau orang lain. Hal yang diberitakan umumnya…
- Pengertian Lelang dan Contoh Lelang Terlengkap Lelang adalah proses membeli dan menjual barang atau jasa dengan cara menawarkan pada penawar, menawarkan tawaran harga lebih tinggi, lalu menjual barang pada penawar harga tertinggi. Sedangkan pengertian lelang menurut…
- Pengertian Rekonsiliasi Bank, Tujuan, Penyebab,… Pengertian Rekonsiliasi Bank, Tujuan, Penyebab, Bentuk dan Contoh Rekonsiliasi Bank (Bank Reconciliation) Lengkap – Rekonsiliasi Bank (Bank Reconciliation) adalah aktivitas rekonsiliasi atau merinci (perbedaan dan menyesuaikan perbedaan) terhadap catatan transaksi bank…
- Pengertian Anjak Piutang, Manfaat, Jenis, Mekanisme… Pengertian Anjak Piutang, Manfaat, Jenis, Mekanisme dan Pihak Yang Terlibat Dalam Anjak Piutang Lengkap – Anjak piutang berasal dari gabungan kata anjak yang berarti pindah atau alih sedangkan piutang berarti tagihan…
- Pengertian Proposal, Fungsi, Tujuan, Unsur dan… Pengertian Proposal, Fungsi, Tujuan, Unsur dan Macam-Macam Bentuk Proposal Terlengkap – Proposal adalah rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja, perencanaan secara sistematis, matang dan teliti yang dilakukan oleh peneliti sebelum melakukan penelitian…
- Pengertian Piutang Dagang, Jenis dan Masalah… Pengertian Piutang Dagang, Jenis dan Masalah Akuntansi Yang Berkaitan Dengan Piutang Dagang – Piutang Dagang (Account Receivable) adalah hak atau tagihan perusahaan kepada pihak lainnya yang nantinya akan dimintakan pembayarannya jika…
- Pengertian Konsumsi, Ciri, Tujuan dan Faktor Yang… Pengertian Konsumsi, Ciri, Tujuan dan Faktor Yang Mempengaruhi Konsumsi Lengkap – Konsumsi (bahasa Belanda: consumptie); (bahasa Inggris: consumption) adalah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan daya guna suatu benda, baik…
- Pengertian Fungsi dan Bentuk-Bentuk BUMN Terlengkap Pengertian BUMN, Fungsi, Ciri, Tujuan, Bentuk dan Peran Adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik IndonesiaPengertian BUMN Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian…
- Kebijakan Perdagangan Internasional Pengertian Perdagangan Internasional Perdagangan Internasional adalah segala aktivitas pemerintah yang bertujuan mengatur, membatasi dan mempromosikan atau dengan cara lain memengaruhi dan menuntun perdagangan Internasional. Yang pada dasarnya kebijakan pemerintah tersebut…
- Pengertian Rekonsiliasi Bank, Tujuan, Penyebab,… Pengertian Rekonsiliasi Bank, Tujuan, Penyebab, Bentuk dan Contoh Rekonsiliasi Bank (Bank Reconciliation) Lengkap – Rekonsiliasi Bank (Bank Reconciliation) adalah aktivitas rekonsiliasi atau merinci (perbedaan dan menyesuaikan perbedaan) terhadap catatan transaksi bank…
- Pengertian Bursa Efek, Fungsi dan Tugas Bursa Efek… Pengertian Bursa Efek, Fungsi dan Tugas Bursa Efek (Stock Exchange) Menurut Para Ahli Lengkap – Bursa efek atau bursa saham (Stock Exchange) adalah sebuah pasar yang berhubungan dengan pembelian dan penjualan…
- Pengertian Kas Kecil, Ciri, Tujuan, Fungsi dan… Pengertian Kas Kecil, Ciri, Tujuan, Fungsi dan Metode Pengolahan Kas Kecil Terlengkap – Kas Kecil (Petty Cash) adalah sejumlah dana yang khusus dibentuk untuk pengeluaran yang bersifat relatif kecil jumlahnya.…
- Pengertian Kronologi, Fungsi, Konsep dan Contoh… Pengertian Kronologi, Fungsi, Konsep dan Contoh Kronologi Dalam Sejarah Lengkap – Kronologi adalah catatan kejadian-kejadian yang diurutkan sesuai dengan waktu terjadinya. Kronologi dalam peristiwa sejarah bisa membantu merekonstruksi kembali suatu peristiwa…
- Pengertian Agunan (Jaminan), Tujuan, Asas dan Jenis… Pengertian Agunan (Jaminan), Tujuan, Asas dan Jenis Agunan (Jaminan) Terlengkap – Umumnya, pengajuan kredit/pinjaman atau pembiayaan yang dilakukan debitur (nasabah) kepada lembaga keuangan disertai dengan penyerahan agunan (jaminan) berupa asset milik…
- Pengertian Inkaso, Warkat, Jenis, Mekanisme dan… Pengertian Inkaso, Warkat, Jenis, Mekanisme dan Keuntungan Inkaso Terlengkap – Inkaso adalah sebuah layanan bank untuk penagihan pembayaran atas surat atau dokumen berharga kepada pihak ketiga di tempat atau kota lain…
- Pengertian BUMS, Tujuan, Fungsi, Ciri, Jenis dan… Pengertian BUMS, Tujuan, Fungsi, Ciri, Jenis dan Kelebihan dan Kekurangan Serta Contoh BUMS Terlengkap – Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan mendapatkan modal dari…
- Pengertian Jurnal Umum, Tujuan, Fungsi, Manfaat,… Pengertian Jurnal Umum, Tujuan, Fungsi, Manfaat, Bentuk dan Contoh Jurnal Umum Dalam Akuntansi Terlengkap – Jurnal dalam akuntansi dibedakan menjadi 2 (dua) jenis yaitu jurnal umum dan jurnal khusus. Jurnal…
- Pengertian Pasar Uang, Ciri, Fungsi, Tujuan,… Pengertian Pasar Uang, Ciri, Fungsi, Tujuan, Manfaat, Pelaku, Contoh Instrumen dan Jenis Transaksi Pasar Uang Lengkap – Pasar Uang adalah suatu pasar yang menjual instrumen keuangan berjangka. Pasar uang memiliki instrumen…
- Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila, Ciri, Kelebihan… Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila, Ciri, Kelebihan dan Kekurangan Sistem Ekonomi Pancasila Lengkap – Sistem Ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila dengan berazaskan kekeluargaan dan gotongroyong. Sistem Ekonomi…
- Pengertian Dokumentasi, Fungsi, Tujuan, Peranan dan… Pengertian Dokumentasi, Fungsi, Tujuan, Peranan, Kegiatan Dokumentasi Menurut Para Ahli Terlengkap – Dokumentasi adalah suatu cara yang dilakukan untuk menyediakan dokumen dengan menggunakan bukti yang akurat dari pencatatan sumber informasi…