Pengertian, Syarat, Ciri-Ciri, Kelebihan dan Kekurangan Perusahaan Perseorangan Terlengkap

Pengertian, Syarat, Ciri-Ciri, Kelebihan dan Kekurangan Serta Contoh Perusahaan Perseorangan Terlengkap – Pada Umumnya Perusahaan perseorangan merupakan bentuk dari BUMS, dimana bentuk tersebut mempunyai keuntungan/kelebihan da kerugian/kelemahan dalam suatu perusahaan yang berbentuk perseorangan yang mempunyai dampak-dampak dari bentuk perusahaan perseorangan. Pengertian perusahaan perseorangan menurut definisi para ahli mengungkapkan bahwa pengertian perusahaan perseorangan ialah suatu perusahaan yang dimiliki oleh suatu orang yang bertanggung jawab penuh atas jalannya usaha. Dalam suatu perusahaan jenis segala permodalan, keuntungan, dan resiko ditanggung sendiri oleh pemilik perusahaan tersebut. Jenis perusahaan ini paling banyak dijumpai di Indonesia karena dari bentuknya yang sangat sederhana dan mudah diselenggarakan.

Pengertian perusahaan perseorangan menurut para ahli

  • (Basswasta:2002), Perusahaan perseorangan merupakan salah satu bentuk usaha yang dimiliki oleh seseorang dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua resiko dan kegiatan dalam suatu perusahaan
  • (Hatta:), Perusahaan perseorangan merupakan usaha yang didirikan oleh seorang pengusaha
  • (Murti Sumarai, Jhon Suprianto:2003), Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perusahaan

Dari beberapa pengertian di atas bisa disimpulkan bahwa perusahaan perseorangan ialah suatu bentuk usaha yang didirikan, dimiliki, dan dikelola oleh seseorang. Perusahaan perseorangan banyak sekali digunakan di Indonesia. Bentuk perusahaan tersebut biasanya digunakan sebagai kegiatan usaha kecil, atau pada saat permulaan mengadakan kegiatan usaha, contohnya dalam bentuk toko, restaurant, bengkel, dan lainnya. Meskipun jumlah perusahaan yang ada relatif banyak, namun volume penjualan masing-masing relatif kecil bila dibandingkan perusahaan lain.

Untuk pendirian suatu perusahaan perseorangan, izin yang dikenakan secara relatif bisa dikatakan lebih ringan dan sederhana persyaratannya dibandingkan dengan jenis perusahaan lainnya. Selama ini pemerintah tidak menentukan suatu kategori khusus mengenai bentuk usaha ini, apabila tidak ada pemisahan secara hukum antara perusahaan dan kepentingan pribadi. Semua urusan perusahaan menjadi satu dengan urusan pribadi si pemilik perusahaan.

Apabila seseorang menginginkan mendirikan suatu perusahaan, dengan pilihan jenis usaha yang resiko perusahaan tidak begitu besar, kapital sendiri dari perusahaan yang didirikan tidak membutuhkan terlampau banyak dan jika pengusaha memang ingin mengurus dan memimpin sendiri serta ingin menanggung akibat hukum yang mungkin terjadi tanpa bantuan orang lain ialah pilihan yang tepat apabila ingin membentuk badan usaha perseorangan.

Pada sekarang ini pemerintah lebih memperhatikan suatu pengimbangan usaha perusahaan-perusahaan kecil sebagai salah satu strategi pembangunan.

  • Mempertinggi kemampuan produktif dari sumber daya manusia, karena mereka belajar pada tempat mereka bekerja.
  • Pengembangan perusahaan kecil melibatkan sejumlah besar sumber daya alam.
  • Dalam jangka pendek bisa mengatasi masalah pembagian pendapatan yang pincang dan masalah pengangguran.
  • Meningkatkan kecepatan perubahan struktur ekonomi di semua daerah, serta penyebaran kegiatan ekonomi secara geografik.

Ciri-ciri perusahaan perseorangan

Adapun ciri-ciri perusahaan perseorangan yaitu antara lain :

  1. Dimiliki oleh perseorangan (individu atau perusahaan keluarga)
  2. Modalnya relative tidak terlalu besar.
  3. Pengelolaannya sederhana.
  4. Kelangsungan usahanya tergantung pada para pemiliknya.
  5. Nilai penjualannya dan nilai tambah yang diciptakan relative kecil.

Kekurangan  Dari Perusahaan Perseorangan

  1. Besarnya perusahaan terbatas. Penanaman modal yang dijalankan oleh suatu perusahaan perseorangan yaitu terbatas, meskipun pemilik berusaha memperluas perusahaan, kredit yang diperolehpun juga terbatas.
  2. Tanggung jawab tidak terbatas. Dalam suatu perusahaan, tanggung jawab perusahaan terletak pada pemilik perusahaan, sehingga seluruh resiko atas suatu perusahaan ditanggung oleh pemilik perusahaan. Apabila perusahaan tidak bisa melunasi seluruh hutangnya maka kekayaan pribadi menjadi jaminannya.
  3. Kelangsungan perusahaan tidak terjamin. Meninggalnya seorang pemimpin / dipenjarakannya pemilik perusahaan atau sebab lain sehingga tidak bisa mengelola perusahaan menyebabkan berhentinya aktivitas perusahaan.
  4. Kesulitan dalam manajemen. Dalam suatu perusahaan semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pencarian kredit, pembelanjaan, pengaturan karyawan dan sebagainya, dipegang oleh seorang pemimpin. Hal tersebut lebih sulit dibandingkan jika manajemen dipegang beberapa orang.
  5. Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, jadi usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuan pemilik perusahaan.
  6. Kurangnya kesempatan pada karyawan. Karyawan yang bekerja pada perusahaan perseorangan ini akan tetap menduduki posisinya dalam jangka waktu yang relatif lama.

Kelebihan Dari Perusahaan Perseorangan

  1. Menerima seluruh keuntungan. Hanya perusahaan perseorangan yang memungkinkan seluruh keuntungan diperuntukkan bagi seseorang.
  2. Kebebasan bergerak. Pemilik perusahaan perseorangan mempunyai kebebasan yang sepenuhnya pada setiap tindakannya. Segala keputusan adalah mutlak harus dilaksanakan sesuai keputusan.
  3. Pajak yang rendah. Bagi perusahaan perseorangan hingga saat ini pemerintah tidak memungut pajak dari perusahaan itu sendiri. Pemungutan pajak hanya dilakukan pada pemilik yaitu, pajak penghasilan.
  4. Organisasi yang murah dan sederhana. Pada perusahaan perseorangan bagian-bagiannya tidak banyak seperti halnya PT karenanya ongkos yang diperlukan untuk itu ialah relatif rendah.
  5. Peraturan minim. Apabila pada persekutuan dengan firma, komanditer, PT, terdapat banyak peraturan-peraturan pemerintah yang harus dituruti maka perusahaan perseorangan hanya sedikit peraturan yang dikenakan.
  6. Rahasia perusahaan terjamin. Perusahaan perseorangan merupakan suatu jenis perusahaan dimana rahasia-rahasia bisa dijamin tidak akan bocor, lebih-lebih bila pemilik perusahaan itu sendirilah yang menjalankan segala tugas-tugas yang penting. Di beberapa perusahaan, keuntungan yang besar terletak atas dasar dipunyainya suatu proses atau formula rahasia yang tidak diketahui perusahaan lain.
  7. Keputusan dapat cepat diambil. Keputusan-keputusan dalam perusahaan perseorangan akan bisa cepat diambil karena pemilik perusahaan bisa mengatur perusahaannya menurut kehendaknya yang sekiranya terbaik dan terefektif, juga karena tidak adanya perselisihan pendapat yang mengakibatkan perundingan yang berlarut-larut yang tentu saja merugikan apalagi dalam dunia bisnis.
  8. Dorongan perusahaan. Pengusaha perusahaan perseorangan selalu berusaha sekuat tenaga agar perusahaannya mendapatkan keuntungan tanpa memperhatikan lamanya waktu bekerja dalam perusahaan.
  9. Lebih mudah memperoleh kredit. Perusahaan perseorangan lebih mudah mendapatkan kredit karena tanggung jawab atau jaminannya tidak terbatas pada modal usaha sendiri saja namun juga kekayaan pribadi dari pemilik maka resiko kreditnya lebih kecil.
Baca Juga :  Pengertian, Fungsi, Istilah, Penggolongan, Jenis dan Tahapan Perjanjian Internasional Terlengkap

Contoh : Perusahaan batik, perusahaan sarung, dan salon.

Keunggulan atau kelebihan bentuk perusahaan perseorangan, antara lain:

  • Usaha mudah dibentuk dan dibubarkan
  • Manajemen atau pengolahannya luwes (pemilik bebas mengatur perusahaan).
  • Bekerjanya sangat sederhana
  • Seluruh rahasia dapat terjamin.
  • Seluruh keuntungan dimiliki sendiri.

Kelemahan atau kerugian perusahaan perseorangan, antara lain :

  • Tanggung jawab tidak terbatas, dipikul sendiri oleh pemilik
  • Kelangsungan usaha tidak terjamin hidupnya
  • Kesulitan dalam menambah modal.
  • Kemampuan untuk mengatur dan mengelola perusahaan terbatas.

Berdasarkan kelebihan dan kekurangan bentuk badan usaha ini, jenis usaha yang cocok adalah usaha-usaha skala kecil, seperti warung, restoran, dan kerajinan tangan.

Demikian artikel tentang”Pengertian, Syarat, Ciri-Ciri, Kelebihan dan Kekurangan Perusahaan Perseorangan Terlengkap“, semoga bermanfaat.