Harga Pembelian, Harga Penjualan, Untung, dan Rugi

Dalam dunia perdagangan kita sering mendengar istilah harga penjualan, harga pembelian, untung (laba), dan rugi. Misalnya: Pak Sirait membeli televisi dengan harga Rp 1.250.000,00. Sebulan kemudian televisi tersebut dijual dengan harga Rp 1.400.000,00. Dalam hal ini, Pak Sirait mengalami untung Rp 150.000,00. Jika Pak Sirait hanya mampu menjual dengan harga Rp 1.050.000,00, dikatakan Pak Sirait mengalami rugi Rp 200.000,00.

Dari uraian tersebut, dapat disimpulkan sebagai berikut. Harga beli merupakan harga barang dari pabrik, grosir, atau tempat lainnya (nilai uang dari suatu barang yang dibeli). Harga beli sering disebut modal. Dalam situasi tertentu, modal bisa juga berupa harga beli ditambah dengan ongkos atau biaya lainnya. Harga jual merupakan harga barang yang ditetapkan oleh pedagang kepada pembeli atau nilai uang dari suatu barang yang dijual.

Jika harga jual lebih besar daripada harga beli, dikatakan mengalami untung (laba). Untung atau laba adalah selisih antara harga penjualan dengan harga pembelian jika harga penjualan lebih dari harga pembelian (Laba = harga penjualan – harga pembelian).

Sedangkan jika harga jual lebih kecil daripada harga beli, maka dikatakan mengalami rugi. Rugi adalah selisih antara harga penjualan dengan harga pembelian jika harga penjualan kurang dari harga pembelian (Rugi = harga pembelian – harga penjualan).

Selain bisa mengalami untung atau rugi, pedagang bisa juga mengalami impas. Impas  adalah antara harga penjualan dengan harga pembelian sama besarnya (harga pembelian = harga penjualan)

Baca Juga :  Kelipatan Persekutuan Terkecil (KPK) dari Dua Bilangan atau Lebih