BPUPKI: Sejarah, Tugas, Sidang, serta Anggotanya

BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah salah satu organisasi yang berperan penting dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia.

Badan yang dikenal pula sebagai Dokuritsu Junbi Chosakai ini dibentuk oleh Jepang di bulan Maret 1945 dan diresmikan pada April 1945 tepatnya pada tanggal 29.

Para pejuang saat itu tentu saja tidak menyia-nyiakan kesempatan emas yang diberikan oleh jepang ini. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat turut sumbangsih untuk membangun badan persiapan kemerdekaan Indonesia ini.

Saat itu masyarakat Indonesia sudah sangat menginginkan kemerdekaan dari penjajahan yang berkepanjangan.

Karena negara Indonesia memang layak merdeka, terlebih saat itu pula banyak tokoh- tokoh besar Indonesia yang sudah mampu untuk memimpin dan menjalankan negara Indonesia.

Sejarah BPUPKI

Pembentukan BPUPKI ini merupakan sebuah langkah besar untuk membentuk sebuah organisasi mandiri guna mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Tidak hanya mempersiapkan kemerdekaan saja, badan ini juga merupakan cikal bakal terlahirnya ideologi dasar negara.

Tentu saja tanpa adanya badan persiapan kemerdekaan ini tidak akan terlahir yang namanya Pancasila sebagai landasan ideologi negara Indonesia.

Sebenarnya badan ini memang tidak diharapkan untuk berkembang dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Pada saat itu, Jepang hanya ingin menggalang dukungan dari Indonesia untuk kebutuhan perangnya dengan Amerika dan pihak Sekutu.

Terlebih lagi, kita ketahui bahwa Jepang sedang mengalami kekalahan bertubi-tubi di peperangan Asia Timur Raya.

Kekalahan ini disebabkan oleh serangan yang gencar dari Amerika di samudera Pasifik dan pasukan Inggris serta China dari Asia Tenggara dan dataran China.

Siasat Jepang tersebut lambat laun disadari dan oleh tokoh-tokoh penting di Indonesia. Disini, para tokoh pun tidak tinggal diam dan justru mendorong BPUPKI untuk bekerja lebih keras mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Namun tidak berarti mereka itu gegabah untuk mengambil keputusan dan memaksakan kemerdekaan. Perlu diketahui juga bahwa Jepang saat itu masih cukup kuat.

Di bentuknya badan persiapan kemerdekaan Indonesia ini, adalah kesempatan emas untuk memukul mundur harapan Jepang untuk menjajah Indonesia lebih lama.

Dan ternyata takdir pun berkata lain bahwa Jepang pun mengalami kekalahan yang semakin parah pada perang Pasifik. Oleh karena itu, posisi jepang semakin lemah sehingga para pejuang Indonesia bisa mendorong perjuangan untuk kemerdekaannya.

Dokuritu Zyunbi Tyoosa-kai adalah nama yang disematkan oleh pihak Jepang untuk badan persiapan kemerdekaan Indonesia ini.

Perlu diketahui pula bahwa badan persiapan kemerdekaan Indonesia ini dibentuk dan dihadiahkan karena bertepatan dengan hari jadi Kaisar Hirohito.

Sidang BPUPKI

BPUPKI melakukan tiga kali sidang dalam mempersiapkan hal-hal yang nantinya akan menjadi fondasi negara Indonesia setelah merdeka serta mempersiapkan proses menuju kemerdekaan tersebut.

Sidang Resmi Pertama BPUPKI

Sidang pertama BPUPKI

Pada tanggal 28 mei 1945, diadakan upacara pelantikan serta seremoni pembukaan masa persidangan BPUPKI yang pertama.

Sidang ini dilaksanakan di gedung Chuo Sangi In yang pada saat itu bersifat sebagai sebuah gedung Volksraad atau dewan perwakilan rakyat. Sekarang, gedung ini dikenal sebagai gedung Pancasila yang berlokasi di Jl. Pejambon 6, DKI Jakarta.

Masa persidangan pertama BPUPKI ini baru dimulai pada esok harinya, yakni pada tanggal 29 Mei 1945 dan berlangsung hingga tanggal 1 Juni 1945.

Sidang pertama ini bertujuan untuk membahas bentuk negara Indonesia, dasar-dasar negara Indonesia, serta filsafat negara Indonesia yang sudah merdeka.

Upacara pelantikan dan seremonial pembukaan ini dihadiri oleh seluruh anggota BPUPKI serta dua tokoh militer besar yaitu Panglima tentara wilayah 7 Jendral Izagaki serta panglima tentara wilayah ke 16 yaitu Jendral Yuichiro Nagano.

Namun, untuk sidang-sidang setelahnya, yang menghadiri hanya anggota BPUPKI.

Agenda sidang diawali dengan pembahasan mengenai bentuk negara Indonesia yang pada akhirnya disepakati sebagai sebuah negara kesatuan atau Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kemudian, agenda sidang dilanjutkan dengan merumuskan konstitusi yang akan mendasari negara Indonesia. BPUPKI harus merumuskan dasar negara terlebih dahulu yang akan menjadi jiwa dari isi Undang Undang Dasar tersebut.

Dalam sidang ini, terdapat 3 tokoh pergerakan Indonesia yang mengajukan pendapatnya mengenai dasar negara Indonesia.

  • Sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. berpidato mengenai gagasan lima asas dasar negara Republik Indonesia, yaitu: “1. Peri Kebangsaan; 2. Peri Kemanusiaan; 3. Peri Ketuhanan; 4. Peri Kerakyatan; dan 5. Kesejahteraan Rakyat
  • Sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Mr. Dr. Soepomo berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia, yang beliau namakan “Dasar Negara Indonesia Merdeka“, yaitu: “1. Persatuan; 2. Kekeluargaan; 3. Keseimbangan lahir batin; 4. Musyawarah; dan 5. Keadilan Sosial
  • Sidang tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia, yang beliau namakan “Pancasila“, yaitu: “1. Kebangsaan Indonesia; 2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan; 3. Mufakat atau Demokrasi; 4. Kesejahteraan Sosial; dan 5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Indonesia yang dicetuskan oleh Ir. Soekarno tersebut dikenal sebagai Pancasila yang menurut beliau masih dapat disederhanakan lagi menjadi Trisila.

Konsep Trisila mencakup Sosionasionalisme, Sosiodemokrasi, dan juga ketuhanan yang berkebudayaan. Bahkan, konsep ini masih dapat disederhanakan lagi menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.

Masa sidang pertama ini dikenal sebagai momen lahirnya Pancasila sehingga tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.

Pidato dari Ir. Soekarno ini pun mengakhiri masa persidangan pertama BPUPKI. Masa ini dilanjutkan oleh reses selama satu bulan lebih yaitu masa antar sidang.

Pembentukan Panitia Delapan

Pada hari yang sama, yaitu pada tanggal 1 Juni 1945 juga dibentuk panitia delapan yang anggotanya berjumlah delapan orang. Organisasi kecil ini memiliki anggota sebagai berikut

  • Ir. Soekarno
  • Drs. Moh. Hatt
  • Sutardjo
  • A. Wachid Hasyim
  • Ki Bagus Hadikusumo
  • Oto Iskandardinata
  • Mr. Moh. Yamin
  • Mr. A. A. Maramis

Panitia delapan ini bertugas untuk menampung dan mengidentifikasi rumusan-rumusan dasar negara dari sidang BPUPKI.

Teradpat perbedaan usulan dan pandangan dasar di antara golongan-golongan tokoh yang ada pada panitia delapan ini.

Golongan Islam menghendaki pembentukan negara berdasarkan syariat Islam. Sedangkan, golongan nasionalis mengininkan semua agama dianggap sama dan tidak ada kecenderungan-kecenderungan tertentu.

Karena perbedaan ini, terjadilah perdebatan yang panjang yang tidak kunjung selesai mengenai dasar negara yang akan diajukan untuk Indonesia.

Masa Antara Sidang Resmi Pertama dengan Sidang Resmi Kedua

Masa antara sidang BPUPKI

Sampai dengan akhir masa persidangan BPUPKI yang pertama, masih belum ditemukan titik tengah mengenai perumusan dasar negara Indonesia yang tepat.

Oleh karena itu, dibentuklah Panitia Sembilan yang bertujuan untuk menggodok semua masukan dan pandangan mengenai dasar negara tersebut.

Anggota dari panitia sembilan adalah tokoh-tokoh dibawah ini

  1. Ir. Soekarno (ketua)
  2. Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
  3. Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
  4. Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (anggota)
  5. Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota)
  6. Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
  7. Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota)
  8. Haji Agus Salim (anggota)
  9. Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)

Setelah negosiasi yang cukup alot dari pihak kaum kebangsaan dan juga kaum keagamaan, maka Panitia Sembilan kembali melakukan pertemuan pada tanggal 22 Juni 1945.

Pertemuan ini menghasilkan rumusan dasar negara republik Indonesia yang saat itu dikenal sebagai Piagam Jakarta.

Sebagai ketua Panitia Sembilan, Ir. Soekarno melaporkan kepada anggota BPUPKI yang lainnya mengenai hasil dari keputusan sementara panitia sembilan.

Piagam jakarta yang dilaporkan oleh Ir. Soekarno memiliki isi sebagai berikut

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
  3. Persatuan Indonesia,
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rancangan sementara ini pun diterima untuk selanjutnya dimatangkan pada masa persidangan BPUPKI selanjutnya, yang akan diselenggarakan mulai tanggal 10 Juli 1945.

Pada masa antara sidang ini, berlangsung pula persidangan tidak resmi yang dihadiri oleh 38 orang anggota BPUPKI.

Persidangan tidak resmi ini secara langsung dipimpin oleh Ir. Soekarno dam banyak membahas mengenai rancangan pembukaan UUD 1945 atau kerap dikenal sebagai preambule.

Pembahasan ini kemudian dilanjutkan pada masa persidangan resmi kedua dari BPUPKI yang terlaksana pada tanggal 10-17 Juli 1945.

Sidang Resmi Kedua

Sidang BPUPKI kedua

Masa persidangan BPUPKI yang kedua berlangsung sejak tanggal 10 Juli 1945 hingga tanggal 17 Juli 1945.

Agenda sidang kali ini membahas mengenai batas-batas wilayah Indonesia, kewarganegaraan Indonesia, rancangan undang-undang dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, serta pendidikan dan pengajaran.

Pada persidangan kedua ini, anggota BPUPKI dibagi-bagi kedalam panitia kecil yang memiliki fungsi yang berbeda-beda. Hal ini bertujuan untuk mempertajam diskusi dan juga mempercepat proses diskusi.

Panitia yang dibentuk antara lain adalah

  • Panitia perancang Undang-Undang Dasar (Diketuai Ir. Soekarno)
  • Panitia pembelaan tanah air (Diketuai Raden Abikusno Tjokrosoejoso)
  • Panitia ekonomi dan keuangan (Diketuai Drs. Mohammad Hatta)

Pada tanggal 11 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno membahas mengenai pembentukan panitia kecil yang berfungsi untuk merancang isi UUD.

Panitia kecil ini beranggotakan 7 orang yang antara lain adalah

  1. Prof. Mr. Dr. Soepomo (Ketua)
  2. Mr. KRMT Wongsonegoro
  3. Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo
  4. Mr. Alexander Andries Maramis
  5. Mr. Raden Panji Singgih
  6. Haji Agus Salim
  7. Dr. Soekiman Wirjosandjojo

Pada tanggal 13 Juli 1945, sidang panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno membahas mengenai hasil kerja panitia kecil ini.

Pada tanggal 14 Juli 1945, sidang pleno BPUPKI menerima laporan panitia Perancang UUD yang langsung dibacakan oleh ketua panitianya sendiri, yaitu Ir. Soekarno.

Dalam laporan tersebut, terbahas mengenai rancangan UUD yang didalamnya tercantum tiga permasalahan pokok yang antara lain adalah

  1. Pernyataan tentang Indonesia Merdeka
  2. Pembukaan Undang-Undang Dasar
  3. Batang tubuh Undang-Undang Dasar yang kemudian dinamakan sebagai “Undang-Undang Dasar 1945“, yang isinya meliputi:
    • Wilayah negara Indonesia adalah sama dengan bekas wilayah Hindia-Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang adalah wilayah Sabah dan wilayah Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (sekarang adalah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya,
    • Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan,
    • Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik,
    • Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih,
    • Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia.

Konsep proklamasi kemerdekaan negara Indonesia direncanakan akan disusun dengan mengambil tiga alinea pertama dari Piagam Jakarta. Sedangkan, konsep UUD hampir semuanya diambil dari alinea keempat Piagam Jakarta.

Sementara itu, masih terdapat perdebatan antara peserta sidang BPUPKI mengenai penerapan aturan dan syariat Islam dalam negara Indonesia. Pada akhirnya, Piagam Jakarta disetujui dengan redaksi yang sedikit berbeda.

Tugas BPUPKI

Tugas BPUPKI

Secara umum, tugas dari BPUPKI adalah untuk mempersiapkan dan mengkaji apa saja yang dibutuhkan oleh Indonesia agar dapat menjadi sebuah negara merdeka.

Tentu saja, salah satu tugasnya adalah melengkapi unsur-unsur terbentuknya suatu negara, agar bisa disahkan sebagai sebuah negara merdeka, baik secara de jure maupun secara de facto.

Berikut ini adalah rincian tugas-tugas yang dijalankan oleh BPUPKI selama masa tugasnya

  • Merancang Dasar-Dasar Dari Negara Republik Indonesia
  • Menyusun Undang-Undang Yang Menjadi Patokan Hukum Indonesia
  • Mempersiapkan Strategi dan Langkah Penting Untuk Kemerdekaan Indonesia
  • Menyusun Ideologi atau Falsafah Negara Indonesia
  • Menampung aspirasi dan pandangan anggota-anggotanya serta masyarakat Indonesia terhadap persiapan kemerdekaan Negara
Baca Juga :  Sejarah Lengkap Pemberontakan Di Indonesia Setelah Merdeka

Pada saat itu tokoh-tokoh penting seperti Doktor Radjiman dan Raden Panji Soeroso adalah salah satu tokoh yang berpengaruh untuk membentuk badan ini.

Banyak tokoh Indonesia yang mengerti sistem kolonial Jepang dan melihat dari cara mereka menerapkan sistemnya di Indonesia. Sehingga berupaya untuk keluar dari tempurung tersebut dan tidak ingin jatuh ke dalam lubang yang sama.

Kita sangat mengerti bahwa lubang besar pertama adalah penjajahan kolonial Belanda yang mampu memonopoli Indonesia dengan pelik dan rapih.

Maka tokoh Indonesia sejatinya hanya menumpang atas kepentingan Jepang sesaat.

Meskipun mereka mengetahui bahwa Jepang hanya ingin memberikan hadiah penghibur lara, berupa kemerdekaan. Janji- janji manis itu sepatutnya tidak langsung di serang oleh para pejuang kemerdekaan.

Karena para tokoh Indonesia sangat mengetahui kekuatan dan kengerian tentara Jepang. Sehingga yang paling bijak adalah melawannya dengan politik serta diplomasi.

Terlebih sebagian jenderal-jenderal utama dari Jepang tidak ditempatkan di Indonesia karena sedang memanaskan sumbu peperangan di Pasifik.

Sehingga, lebih mudah bagi bangsa Indonesia untuk berpolitik dan berdiplomasi karena tidak secara langsung diawasi oleh pemimpin-pemimpin Jepang berpangkat tinggi.

Karena sifat Jepang pada saat itu memang tidak terlalu terfokus untuk menghadapi isu- isu politik bawah tanah.

Tokoh-Tokoh BPUPKI

Anggota BPUPKI

Organisasi BPUPKI diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat karena beliau dianggap sangat berjasa dan dapat mewadahi banyak kepentingan serta mampu memimpin.

Salah satu kontribusi beliau adalah dalam menentukan pajak agar selaras dengan penyusunan Undang-Undang. Oleh karena itu pemungutan pajak untuk kesekian kalinya berhasil dirumuskan menjadi peraturan pajak oleh beliau.

Jabatan akil ketua dari badan perumusan kemerdekaan ini dipegang oleh Ichibangase Yosio yang merupakan perwakilan dari pihak Jepang.

Namun tetap saja pondasi dan kekuatan utama dari badan ini terletak pada Doktor Radjiman dan Soeroso sebagai wakil tambahan.

Total dari keseluruhan anggota BPUPKI sebanyak 67 orang yang ditambah dengan perwakilan dari Jepang untuk mengawasi.

Berikut ini adalah beberapa anggota BPUPKI yang cukup terkenal dan nantinya akan berperan besar dalam mewujudkan bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat

  • Ir. Soekarno yang kemudian akan menjadi Presiden Pertama Republik Indonesia
  • Drs. Mohammad Hatta yang akan terpilih menjadi wakil Presiden Republik Indonesia
  • Ki Hajar Dewantara yang merupakan bapak pendidikan. Beliau banyak berperan dalam pembentukan ideologi negara. Contohnya slogan Tut wuri handayani
  • Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja, beliau merupakan salah satu yang memiliki kompetensi dalam ilmu kehakiman
  • Samsi Sastrawidagda yang di kemudian hari akan menjadi menteri keuangan pertama di Indonesia
  • K.H. A. Ahmad Sanusi yang merupakan tokoh ulama atau cendikiawan Muslim. Beliau merupakan tokoh yang mengusungkan bahwa negara Indonesia harus menjadi Republik Indonesia atau Jumhuriyah
  • H. Agus Salim yang merupakan salah satu tokoh penting untuk merumuskan pembukaan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
  • K.H. Wahid Hasyim yang merupakan ayah dari Presiden ke 4 yaitu Abdurrahman Wahid. Beliau merupakan anak dari pendiri Nahdlatul Ulama. Beliau merupakan tokoh pahlawan yang kerap mengajukan bangsa Indonesia yang merdeka dan memegang nilai-nilai keislaman

Selain nama dan tokoh- tokoh penting lainnya banyak pula tokoh- tokoh yang tidak kalah penting untuk membentuk perancangan kemerdekaan Indonesia.

Berikut ini adalah tokoh-tokoh BPUPKI yang berasal dari Indonesia secara lengkap

  • Abdul Kaffar
  • Abdul Kahar Muzakir
  • Agus Muhsin Dasaad
  • AR Baswedan
  • Bandoro Pangeran Hairo Purobujo
  • Bendoro Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo
  • Bendoro Pangeran Hairo Bintoro
  • Raden Buntaran Martoatmojo
  • Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja
  • Samsi Sastrawidagda
  • Sukiman Wiryosanjoyo
  • Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat
  • Muhammad Hatta
  • H. A. Ahmad Sanusi
  • Haji Abdul Wahid Hasyim
  • Haji Agus Salim
  • Pangeran Muhammad Nur
  • Raden Ashar Sutejo Munandar
  • Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo
  • Raden Ruseno Suryohadikusumo
  • Soekarno
  • H. Abdul Halim Majalengka
  • Kanjeng Raden Mas Tumenggung Ario Wuryaningrat
  • Ki Bagus Hadikusumo
  • Ki Hajar Dewantara
  • Kiai Haji Abdul Fatah Hasan
  • Kiai Haji Mas Mansoer
  • Kiai Haji Masjkur
  • Liem Koen Hian
  • Mas Aris
  • Mas Sutarjo Kartohadikusumo
  • A. A. Maramis
  • Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro
  • Mas Besar Martokusumo
  • Mas Susanto Tirtoprojo
  • Muhammad Yamin
  • Raden Ahmad Subarjo
  • Raden Hindromartono
  • Raden Mas Sartono
  • Raden Panji Singgih
  • Raden Syamsudin
  • Raden Suwandi
  • Raden Sastromulyono
  • Yohanes Latuharhary
  • Mr. Raden Ayu Maria Ulfah Santoso
  • Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito
  • Oey Tiang Tjoei
  • Oey Tjong Hauw
  • F. Dahler
  • Parada Harahap
  • Dr. Mr. Raden Supomo
  • Dr. Pangeran Ario Husein Jayadiningrat
  • Dr Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma
  • Raden Abdul Kadir
  • Raden Abdulrahim Pratalykrama
  • Raden Abikusno Cokrosuyoso
  • Raden Adipati Ario Purbonegoro Sumitro Kolopaking
  • Raden Adipati Wiranatakoesoema V.
  • Raden Asikin Natanegara
  • Raden Mas Margono Joyohadikusumo
  • Raden Mas Tumenggung Ario Suryo
  • Raden Oto Iskandardinata
  • Raden Rusian Wongsokusumo
  • Raden Sudirman
  • Raden Sukarjo Wiryopranoto
  • Tan Eng Hoa

Sedangkan, anggota BPUPKI yang berasal dari Jepang dan bertugas untuk mengawasi antara lain adalah

  • Matuura Mitukiyo
  • Miyano Syoozoo
  • Tanaka Minoru
  • Tokonami Tokuzi
  • Itagaki Masumitu
  • Masuda Toyohiko
  • Ide Teitiroo

Anggota badan perumusan dan perencanaan kemerdekaan memang dipilih dari tokoh-tokoh yang sangat berpengaruh dan memahami apa yang sedang mereka lakukan.

Oleh karena itu kemerdekaan Indonesia dapat diraih sempurna meskipun mereka bergerak secara tidak mencolok di hadapan Jepang. Setelah resmi maka sidang demi sidang untuk merumuskan kemerdekaan dibuat dengan skenario yang sangat serius.

Tokoh-tokoh pahlawan sangat memahami bahwa sidang tersebut hanya sebagai formalitas.

Meskipun begitu mereka tetap membuat dengan rapih karena mereka yakin akan kemerdekaan yang dapat diraih oleh tangan sendiri dan tanpa bantuan Jepang.

29 sampai 1 Juni adalah bentuk dari keseriusan tokoh Indonesia untuk mengadakan sidang BPUPKI pertama. Meskipun begitu dasar dari negara Indonesia belum sepenuhnya dibeberkan agar menjaga kerahasia rumusan-rumusan negara Indonesia.

Setelah memasuki bulan Juli menjadi sidang terakhir badan tersebut sebelum 7 Agustus 1945 resmi dibubarkan dan diganti menjadi PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.