Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah NKRI? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini.
Pengertian NKRI
NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan suatu negara kesatuan yang berupa republik dengan sistem desentralisasi, yang mana pemerintah daerah menjalankan otonomi dengan luas pada bidang pemerintahan, yang sudah ditentukan oleh undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pasal 18 UUD 1945 menjelaskan NKRI yaitu :
- Negara Kesatuan Republik Indonesia terbagi atas daerah provinsi dan daerah provinsi tersebut terbagi atas kabupaten dan kota, yang setiap provinsi, kabupaten serta kota tersebut memiliki pemerintahan daerah yang diatur dalam Undang-Undang.
- Pemerintahan Daerah Provinsi, daerah kabupaten dan kota mengatur dengan menjalankan sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan
- Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten serta kota mempunyai DPRD yang anggotanya dipilih dari pemilihan umum (Pemilu)
- Gubernur, Bupati dan Walikota adalah kepala pemerintahan masing-masing daerah provinsi, kabupaten dan kota yang dipilih dengan cara demokrasi
- Pemerintahan dearah menjalankan otonomi dengan seluasnya kecuali bidang pemerintahan yang oleh undang-undang ditetapkan menjadi bidang pemerintah pusat
- Pemerintah daerah memiliki hak menentukan peraturn daerah dan peraturan-peraturan lain untuk menjalankan otonomi dan tugas pembantuan
- Susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam Undang-Undang.
Fungsi Negara
- Menegakkan keadilan melaui lembaga-lembaga peradilan yang sesuai dengan undang-undang.
- Mengusahakan kemakmuran, kesejahteraan, serta keadilan bagi rakyatnya.
- Melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah hal-hal buruk dalam masyarakat. Dalam kasus ini negara berperan sebagai stabilisator, yakni pihak yang menstabilkan keadaan di masyarakat.
- Mempertahankan tegaknya kedaulatan negara serta mengantisipasi kemungkinan adanya serangan yang dapat mengancam kelangsungan hidup negara.
Tujuan Negara
- Tugas Internal : Memelihara ketertiban, keamanan, ketenteraman, dan perdamaian dalam Negara serta melindungi hak setiap orang.
- Tugas Eksternal : Mempertahankan kedaulatan Negara.
Tujuan Negara Menurut Para Ahli
- Montesquieu : Melindungi diri manusia sehingga bisa tercipta kehidupan yang aman, tenteram dan bahagia.
- Aristoteles : Menjamin kebaikan hidup warga Negaranya.
- Plato : Memajukan kesusilaan manusia.
- Roger H Soltau : Mengusahakan agar rakyat berkembang serta mengembangkan daya cipta sebebas mungkin.
- John Locke : Menjamin suasana hukum individu secara alamiah atau menjamin hak– hak dasar setiap individu.
- Harold J Laski : Menciptakan keadaan agar rakyat bisa memenuhi keinginannya secara maksimal.
- Rousseau : Untuk menciptakan hak yang sama serta hak untuk bebas bagi setiap warga negara.
- Machiavelli dan Shan Yang : Agar kekuasaan lebih luas namun rakyat harus mau untuk berkorban demi kejayaan negaranya.
- Ajaran Hukum Negara : Untuk melaksanakan ketertiban hukum yang terdapat dalam sebuah negara.
- Ajaran Teokratis : Agar rakyat dapat hidup dengan aman dan tentram serta taat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Ajaran Negara Polis : Agar negara dapat diatur dengan aman dan tertib.
- Ajaran Negara Kesejahteraan : Agar terwujud kesejahteraan yang bersifat umum,
- Thomas Aquinas dan Agustinus : Agar rakyat dapat hidup dengan tentram dan aman dalam pimpinan Tuhan Yang Maha Esa.
Fungsi NKRI
- Untuk membuat Undang Undang Dasar (UUD).
- Sebagai pertimbangan.
- Untuk membentuk kelembagaan Negara.
- Untuk membuat peraturan umum maupun Undang Undang.
- Untuk menentukan besar anggaran dari pendapatan negara maupun belanja negara,
- Sebagai hakim.
- Untuk memeriksa pertanggungjawaban dari keuangan negara.
- Untuk merencanakan kegiatan pembangunan negara.
- Untuk memakmurkan pemerintahan.
Tujuan NKRI
- Untuk membuat kecerdasan dalam kehidupan bangsa.
- Untuk memajukan kesejahteraan yang bersifat umum.
- Berperan aktif dalam ketertiban dunia menurut perdamaian abadi, kemerdekaan maupun keadilan sosial.
- Ikut melindungi seluruh tumpah darah Indonesia beserta segenap bangsa Indonesia.
Bentuk NKRI
- Unitarisme yaitu suatu cita-cita gerakan kemerdekaan Indonesia
- Negara tidak memberikan tempat hidup untuk provinsialisme
- Tenaga-tenaga terdidik banyak berada di Pulau Jawa menjadikan tida ada tenaga di daerah untuk membentuk negara federal
- Wilayah-wilayah di Indonesia tidak sama potensi dan kekayaannya
- Dari sudut geopolitik, dunia internasional menilai Indonesia kuat jika sebagai negara kesatuan.
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai NKRI : Pengertian, Bentuk, Fungsi & Tujuannya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.
Artikel Paling Populer :
- Perjanjian Renville – Isi Perjanjian Renville, Latar… Perjanjian Renville – Isi Perjanjian Renville, Tokoh Perjanjian Renville, Latar Belakang dan Dampak Perjanjian Renville – Perjanjian Renville adalah perjanjian yang dibuat antara Indonesia dan Belanda yang ditandatangani pada 17 Januari 1948 di…
- Letak Astronomis, Letak Geografis dan Letak Geologis… Letak Astronomis, Letak Geografis dan Letak Geologis Indonesia Beserta Dampaknya Lengkap – Kali ini kita akan membahas tentang pengertian dan dampak letak astronomis, letak geografis dan letak geologis Indonesia, berikut…
- Pengertian dan Jenis-Jenis Wilayah Secara Umum dan… Pengertian dan Jenis-Jenis Wilayah Secara Umum dan Menurut Para Ahli Lengkap – Wilayah adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Secara umum, wilayah atau region adalah suatu…
- Pengertian Nagari – Sejarah, Koto, Rukun, Syarat,… Pengertian Nagari – Sejarah, Koto, Rukun, Syarat, Syiar, Tugas, Pemekaran, Para Ahli : Nagari merupakan kesatuan masyarakat hukum adat dalam daerah provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari himpunan beberapa suku yang…
- Sejarah Lengkap BPUPKI, Pengertian, Tujuan, Anggota,… Sejarah Lengkap BPUPKI, Pengertian, Tujuan, Anggota, Tugas dan Sidang BPUPKI – Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau disingkat dengan BPUPKI (Dokuritsu Junbii Chosakai) merupakan suatu badan yang dibentuk pemerintah pendudukan…
- Pengertian Kolonialisme : Tujuan, Macam Jenis,… Pengertian Kolonialisme – Apa yang dimaksud dengan kolonialisme? Apa dampak dari kolonialisme? agar lebih memahaminya, kali inikita akan membahas tentang pengertian kolonialisme menurut para ahli, tujuan, macam jenis, dampak dan contoh…
- Persebaran Penduduk: Pengertian, Jenis, dan Faktornya Persebaran penduduk adalah salah satu konsep yang paling penting dalam ilmu kependudukan. Perlu diingat bahwa kondisi masyarakat selalu bersifat dinamis. Jumlah populasi, distribusi populasi, struktur populasi, dan pergerakannya selalu berubah seiring dengan waktu…
- Tanggal 1 Agustus 1943, pemerintahan Jepang… Tanggal 1 Agustus 1943, pemerintahan Jepang mengeluarkan pengumuman saiko shikikan yang berisikan... A. Berita Jepang B. Rencana menggabungkan orang-orang Indonesia C. Anjuran pemerintah jepang kepada penduduk Indonesia untuk mengikuti kerja…
- Masa Orde Baru : Pengertian, Sejarah, Kebijakan,… Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Masa Orde Baru? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini. Pengertian Masa Orde Baru Orde berasal dari bahasa Latin yaitu kata “ordo”…
- Enclave dan Exclave: Pengertian serta Perbedaannya Pernahkah kalian mendengar istilah Enclave ataupun Exclave? Kedua istilah ini kerap digunakan untuk menunjukkan daerah-daerah yang memiliki perbatasan cukup unik, karena dikelilingi oleh negara lain ataupun bentang alam lainnya. Pada…
- Pengertian Badan Hukum, Ciri, Bentuk, Jenis dan… Pengertian Badan Hukum, Ciri, Bentuk, Jenis dan Teori Badan Hukum Menurut Para Ahli Lengkap – Badan hukum adalah organisasi atau perkumpulan yang didirikan dengan akta yang otentik dan dalam hukum diperlakukan…
- Pengertian Pusat Pertumbuhan : Fungsi, Teori, Faktor… Pusat Pertumbuhan Di Indonesia – Apa yang dimaksud dengan pusat pertumbuhan? Apa saja faktor yang mempengaruhi pusat pertumbuhan? Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas tentang pengertian pusat pertumbuhan,…
- Pengertian Federasi Dan Konfederasi – Perbedaan,… Pengertian Federasi Dan Konfederasi – Perbedaan, Kelebihan, Kekurangan, Kesatuan, Contoh : Federasi, dari bahasa Belanda, federasi berasal dari bahasa Latin; foeduratio yang berarti “kesepakatan”. Konfederasi adalah bentuk persatuan antara negara-negara merdeka…
- Wawasan Nusantara : Pengertian, Fungsi, Tujuan,… Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Wawasan Nusantara? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini. Pengertian Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara ini berasal dari dua kata yakni “wawasan dan…
- Pengertian Wajib Pajak, Jenis Kelompok, Hak dan… Pengertian Wajib Pajak, Jenis Kelompok, Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Terlengkap – Wajib Pajak (WP) adalah orang pribadi atau badan (subjek pajak yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan…
- 26 Pengertian Kota Menurut Para Ahli Terlengkap Pengertian Kota Menurut Para Ahli – Kota adalah sebuah kawasan pemukiman yang secara fisik terlihat dengan adanya kumpulan-kumpulan rumah yang lebih mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas yang berfungi untuk mendukung…
- Pengertian AFNEI, Sejarah, Tugas dan Tujuan AFNEI di… Pengertian AFNEI, Sejarah, Tugas dan Tujuan AFNEI di Indonesia Lengkap – AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) adalah pasukan sekutu yang dikirim ke Indonesia setelah selesainya Perang Dunia II untuk melucuti…
- Pengertian Garis Bujur, Fungsi, Pembagian Waktu dan… Pengertian Garis Bujur, Fungsi, Pembagian Waktu dan Garis Bujur Indonesia Lengkap – Garis Bujur (λ) adalah garis imajiner atau garis khayal yang ditarik dari kutub utara ke kutub selatan maupun sebaliknya.…
- Peristiwa Yang Terjadi Setelah Proklamasi… Hari-Hari Setalah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Sejak tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia telah menjadi bangsa merdeka. Bangsa Indonesia pun telah terbebas dari belengu penjajah. Nasib Bangsa dan Tanah Air sekarang…
- 5 Tokoh Utama Pemberontakan APRA Peristiwa APRA atau Kudeta Angkatan Perang Ratu Adil terjadi pada tanggal 23 Januari 1950 di kota Bandung. Pada peristiwa ini, kelompok milisi yang dipimpin oleh Kapten KNIL Raymond Westering masuk ke kawasan…