Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Naturalisasi? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini.
![Naturalisasi](https://seputarilmu.com/wp-content/uploads/2019/09/naturalisasi.jpg)
Pengertian Naturalisasi
Naturalisasi atau Pewarganegaraan merupakan salah satu proses perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara suatu negara.
Proses naturalisasi harus terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan dalam peraturan kewarganegaraan negara yang bersangkutan.
Hukum naturalisasi disetiap negara berbeda. Di Indonesia, masalah kewarganegaraan saat ini diatur dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2006.
Syarat Naturalisasi
- Selama menyodorkan permohonan, berada di lokasi Negara Republik Indonesia paling sedikit selama 5 tahun beruntun ataupun bisa selama 10 tahun tidak beruntun.
- Sudah menginjak umur 18 tahun ataupun sudah menikah.
- Bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar serta membenarkan Dasar Negara Pancasila dan Undang-
- Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah tersangkut hukuman pidana karena perbuatan pidana yang menggugat dengan pidana penjara selama 1 tahun ataupun bisa lebih.
- Apabila dengan mendapatkan kewarganegaraan Indonesia tidak menjadi berkewarganegaraan double.
- Mempunyai pekerjaan atau memperoleh penghasilan tetap.
- Membayar uang kewarganegaraan ke kas negara.
Proses Naturalisasi
- Permohonan itu dilakukan dengan secara tertulis kepada presiden dengan melalui menteri.
- Berkas permohonan lengkap dengan syarat-syaratnya tersebut kemudian disampaikan kepada pejabat.
- Menteri kemudian meneruskan proses permohonan kepada presiden paling lama 3 bulan setelah surat permohonan tersebut diterima.
- Pengenaan biaya itu sesuai ketetapan pemerintah.
- Pengucapan janji atau juga sumpah apabila permohonan diterima.
- Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas akan berakibat pada dibatalkan proses naturalisasi dengan berdasarkan keputusan presiden.
- Sumpah diucapkan di depan pejabat.
- Pembuatan berita acara pelaksanaan sumpah oleh presiden.
- Berita acara tersebut disampaikan kepada menteri paling lama 14 hari.
- Menyerahkan suatu dokumen imigrasi oleh pemohon itu paling lama 14 hari (2 minggu) setelah pengucapan sumpah atau pun janji.
Jenis-Jenis Naturalisasi
1. Naturalisasi Biasa
Naturalisasi biasa ialah jenis naturalisasi yang dilakukan untuk memperoleh status kewarganegaraan untuk warga negara asing seprti yang terjadi pada umumnya. Naturalisasi biasa ini berdasarkan UU No. 12 Tahun 2006 pasal 9.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam naturalisasi biasa, antara lain sebagai berikut ini :
- Usia pemohon minimal 18 tahun atau sudah kawin
- Pemohon telah berdomisili di wilayah Indonesia minimal 5 tahun secara berturut-turut ataupun 10 tahun tidak berturut-turut.
- Pemohon dinyatakan sehat secara jasmani dan juga rohani
- Pemohon bisa berbahasa Indonesia yang baik dan benar dan mengakui Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta dasar negara Pancasila.
- Pemohon tidak pernah dipidana penjara ataupun melakukan tindak pidana dengan ancaman satu tahun/
- Pemohon tidak diperbolehkan berkewarganegaraan ganda, apabila nanti sudah berkewarganegaraan Indonesia.
- Pemohon memiliki pekerjaan serta penghasilan yang tetap
- Membayar uang pewarganegaraan pada Kas Negara.
Contoh :
Wanita berkewarganegaraan asing yang menikah dengan pria dari Indonesia. Maka wanita tersebut harus mengikuti status kewarganegaraan dari sang suami sebagaimana harusnya. Pengubahan status kewarganegaraan wanita tersebut disebut naturalisasi biasa.
2. Naturalisasi Istimewa
Di dalam ketentuan Perundang-Undangan Negara Republik Indonesia tentang kewarganegaraan disebutkan adanya pemberian kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing secara istimewa.
Maksudnya yaitu orang yang diberikan status istimewa sebagai warga negara tersebut tanpa harus mengajukan permohonan secara khusus untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia (tanpa harus memenuhi banyak persyaratan).
Naturalisasi istimewa biasanya diberikan kepada warga negara asing yang sudah berjasa kepada Negara Republik Indonesia (NKRI). Naturalisasi istimewa ini diberikan oleh presiden dengan persetujuan DPR serta diatur dalam UU No. 12 Tahun 2006 pasal 20.
Contoh :
Pada proses naturalisasi yang dilakukan oleh Christian Gonzales yang telah berjasa mencetak skor kemenangan untuk Indonesia dipertandingan sepak bola.
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai Naturalisasi Adalah Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.
Artikel Paling Populer :
- Pengertian Evakuasi Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Evakuasi? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini. Pengertian Evakuasi Evakuasi merupakan salah satu tindakan dalam memindahkan manusia secara langsung dan cepat…
- 17 Pengertian Sosialisasi Politik Menurut Para Ahli… Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Sosialisasi Politik? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini. Pengertian Sosialisasi Politik Menurut Para Ahli 1. Alfian Sosialisasi politik ialah suatu proses…
- Pengertian Lelang dan Contoh Lelang Terlengkap Lelang adalah proses membeli dan menjual barang atau jasa dengan cara menawarkan pada penawar, menawarkan tawaran harga lebih tinggi, lalu menjual barang pada penawar harga tertinggi. Sedangkan pengertian lelang menurut…
- Negara Maju Dan Berkembang – Pengertian, Ciri-Ciri… Negara Maju Dan Berkembang – Pengertian, Ciri-Ciri Dan Contoh Daftar Negara Maju dan Negara Berkembang – Negara Maju adalah negara yang menikmati standar hidup yang relatif tinggi melalui teknologi yang tinggi dan ekonomi…
- Pengertian Demokrasi Liberal, Ciri, Negara Yang… Pengertian Demokrasi Liberal, Ciri, Negara Yang Menganut, Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi Liberal Lengkap – Demokrasi liberal atau demokrasi kontitusional adalah sistem politik yang menganut kebebasan individu. Secara umum, demokrasi liberal adalah…
- Copyright (Hak Cipta) : Pengertian, Ciri, Sejarah,… Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Copyright (Hak Cipta)? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini. Pengertian Hak Cipta Copyright (Hak Cipta) merupakan salah satu jenis Hak Kekayaan…
- Piramida Penduduk Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Piramida Penduduk? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini. Pengertian Piramida Penduduk Piramida penduduk merupakan salah satu grafik mendatar yang menyajikan data…
- WHO (World Health Organization) : Pengertian,… Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah WHO (World Health Organization)? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini. Pengertian WHO WHO (World Health Organization) atau Organisasi Kesehatan Dunia merupakan…
- Imperialisme Adalah Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Imperialisme? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini. Pengertian Imperialisme Imperialisme bersumber dari kata Latin yakni “Imperare” yang memiliki arti memerintah. Hak…
- Sejarah Lengkap Pemberontakan Di Indonesia Setelah Merdeka Berbicara soal sejarah kemerdekaan Indonesia mungkin sangatlah panjang ceritanya. bagaimana tidak, Indonesia di jajah oleh belanda saja kurang lebihnya selama 350 tahun, belum lagi di tambah dengan 3,5 tahun di…
- Permasalahan Penduduk Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalamsosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia…
- Enclave dan Exclave: Pengertian serta Perbedaannya Pernahkah kalian mendengar istilah Enclave ataupun Exclave? Kedua istilah ini kerap digunakan untuk menunjukkan daerah-daerah yang memiliki perbatasan cukup unik, karena dikelilingi oleh negara lain ataupun bentang alam lainnya. Pada…
- Masa Orde Baru : Pengertian, Sejarah, Kebijakan,… Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Masa Orde Baru? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini. Pengertian Masa Orde Baru Orde berasal dari bahasa Latin yaitu kata “ordo”…
- Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila, Ciri, Kelebihan… Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila, Ciri, Kelebihan dan Kekurangan Sistem Ekonomi Pancasila Lengkap – Sistem Ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila dengan berazaskan kekeluargaan dan gotongroyong. Sistem Ekonomi…
- Memahami Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus serta Hukumnya! Sebagai umat Islam melaksanakan rukun Islam adalah sebuah kewajiban dalam menerapkan ketentuan agama yang benar. Dalam rukun Islam yang kelima Allah memerintahkan hambanya untuk melakukan ibadah haji namun jika mampu…
- Senam irama berasal dari negara Senam irama berasal dari negara... A. Indonesia B. India C. Jepang D. Belanda E. Rusia Jawaban : E. Rusia
- 10 Mata Uang Termurah di Dunia: 1 Dollar Setara 200.000! Sebagian besar orang di dunia ini mengetahui negara mana saja yang memiliki mata uang terkuat di dunia seperti Pound Sterling Inggris, Franc Swiss, USD Amerika, dan Euro Eropa. Beberapa mata uang tersebut…
- Pengertian Benua, Proses Terbentuknya, Jumlah, Macam… Pengertian Benua, Proses Terbentuknya, Jumlah, Macam Nama-Nama Benua di Dunia, Luas Benua dan Jumlah Populasi Penduduknya Lengkap – Benua atau kontinen adalah daratan sangat luas yang berada di permukaan bumi. Dalam…
- Pengertian, Fungsi, Istilah, Penggolongan, Jenis dan… Pengertian, Fungsi, Istilah, Penggolongan, Jenis dan Tahapan Perjanjian Internasional Terlengkap – Perjanjian Internasional adalah perjanjian yang dibuat di bawah hukum internasional oleh beberapa pihak yang berupa negara ataupun organisasi internasional.…
- 10 Negara Penghasil Beras Terbesar di Dunia Beras merupakan salah satu makanan pokok paling penting yang ada di dunia. Mayoritas masyarakat Asia dan timur tengah mengkonsumsi beras sebagai sumber utama karbohidrat. Beras ini awalnya berasal dari tanaman…