Hak Oktroi VOC dan Pengaruhnya di Indonesia

Hak Oktroi VOC – Pada masa awal kedatangan bangsa Belanda ke Indonesia, ada satu organisasi perdagangan yang mempunyai kekuasaan super besar yaitu Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Nantinya, organisasi ini dikenal sebagai perusahaan terbesar di dunia yang sulit dikalahkan oleh siapapun.

Anomali ini terjadi bukan tanpa alasan, sebab meskipun hanya berkedudukan sebagai organisasi dagang, nyatanya VOC memiliki kekuasaan sebesar negara. Karena itu, banyak yang bilang mereka adalah “negara di dalam negara”.

Mengapa bisa begitu? Kunci utamanya adalah Hak Oktroi VOC yang diberikan oleh Kerajaan Belanda saat itu. Dengan hak oktroi ini, VOC mempunyai hak istimewa yang mengubahnya menjadi sebuah entitas super kuat.

Nah, Grameds, kali ini kita akan membahas mengenai hak oktroi VOC dan dampak yang dirasakan oleh bangsa Indonesia akibat adanya hak istimewa ini.

Sejarah Singkat Pembentukan VOC

Pada tahun 1596 banyak pedagang Belanda yang bersaing untuk memperebutkan perdagangan rempah-rempah di Banten. Persaingan ini kemudian berdampak pada harga rempah-rempah di Belanda yang semakin merosot.

Untuk mengatasi hal ini, beberapa kongsi dagang Belanda lantas mendirikan sebuah perusahaan yang mampu mencakup kepentingan semua kongsi dagang. Kemudian pada tanggal 20 Maret tahun 1602, Kerajaan Belanda membentuk sebuah organisasi perdagangan.

Organisasi perdagangan ini diberi nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) yang berarti Persekutuan Dagang Hindia Timur. Pembentukan VOC ini dilakukan berdasarkan saran dari Prins Maurits yang merupakan wakil negara belanda di dalam Parlemen. Saat itu, Prints Maurits mengusulkan agar kongsi dagang di Belanda saling bekerja sama untuk membentuk sebuah perusahaan dagang yang lebih besar. Pada saat didirikan, VOC mempunyai kantor pusat di Amsterdam.

Selain menghindari persaingan di antara para pedagang Belanda, VOC juga dibentuk untuk beberapa tujuan lain, yaitu:

  • Membantu keuangan pemerintah Belanda
  • Menyaingi pedagang-pedagang dari bangsa lain
  • Memperkuat posisi Belanda agar bisa melakukan monopoli perdagangan
  • Menjadi wakil Pemerintah Belanda di Hindia Timur untuk menjalankan pemerintahan

Meski dibentuk oleh pemerintah Belanda, namun anggota VOC tidak hanya berasal dari Bangsa Belanda saja. Ada juga anggota yang berasal dari Belgia, Jerman, dan beberapa bangsa lain di Eropa. Inilah alasan VOC dianggap sebagai organisasi multinasional pertama.

Awalnya, VOC dikelola oleh 73 orang, kemudian seiring perkembangannya jumlah pengelola dikurangi menjadi 60 orang. Dari 60 orang ini, ada 17 orang yang menjadi pengurus pusat VOC atau dikenal dengan nama de Heeren Zeventien of Majores. Anggota Heeren Zeventien sendiri terdiri dari delegasi dari setiap bagian VOC yang mencakup Enkhuizen, Amsterdam, Delft, Hoorn, Middleburg, dan juga Rotterdam.

Apa Itu Hak Oktroi VOC?

Singkatnya, hak oktroi VOC adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Kerajaan Belanda  untuk mengeksploitasi maupun menjual produk. Siapapun yang memiliki hak ini dapat memonopoli teknologi serta komoditas tertentu. Ditambah lagi, hak oktroi memungkinkan pemiliknya untuk melarang pihak lain memanfaatkan penemuan-penemuan mereka secara komersial. baik itu untuk menyimpan, mengimpor, memproduksi, menggunakan, atau yang lainnya.

Kata oktroi sendiri diambil dari bahasa latin “auctorare” yang berarti otorisasi. Jadi, secara terminologi, hak oktroi bisa diartikan sebagai otorisasi yang diserahkan oleh pihak yang berwenang kepada pihak lainnya. Dalam konteks VOC, hak oktroi membuat mereka memiliki kekuasaan dan wewenang untuk menjalankan usahanya seperti sebuah negara. Tak hanya itu, mereka juga mengurus perizinan perusahaan dagang lain di Indonesia.

Dengan kata lain, mereka bisa secara bebas menentukan siapa pihak yang boleh berdagang di Indonesia. Kemampuan istimewa ini secara otomatis melancarkan jalan VOC untuk melakukan monopoli perdagangan di mana saja tempat mereka berada, salah satunya di Indonesia. Mengapa Belanda memberikan hak istimewa kepada VOC? Karena mereka tidak ingin kalah dalam persaingan mencari wilayah atau koloni baru serta mencari kekayaan dengan bangsa lain seperti Portugal dan Spanyol.

Dengan memberikan hak oktroi VOC, Kerajaan Belanda dapat mengamankan jalur perdagangan di Nusantara yang kekayaan hasil bumi dan rempah-rempahnya terkenal sampai ke Eropa. Yup, saat itu bangsa-bangsa Eropa memang sudah mengincar kekayaan alam Nusantara. Mereka datang ke negara ini untuk berdagang. Belanda, yang tidak ingin dikalahkan bangsa lain, mengubah VOC menjadi wakil mereka di Indonesia.

Baca Juga :  Isi Konferensi Meja Bundar (KMB), Latar Belakang dan Tujuannya