Memahami Doa Sujud Sahwi

Pernahkah kamu shalat, tetapi ada yang lupa atau kelewatan gerakan shalatnya? Nah, sujud sahwi merupakan amalan yang dapat dilakukan karena seseorang yang melupakan gerakan dalam shalatnya. Misalnya, lupa duduk tahiyat awal, ragu jumlah rakaat, dan lain sebagainya.

Sujud sahwi merupakan sunnah yang dapat dilakukan sebanyak dua kali sebelum melakukan salam dalam shalatnya. Sahwi merupakan kata yang memiliki arti lupa. Pada amalan ini yang telah disebut dengan sujud sahwi, karena sujud ini dapat dilakukan pada saat kita lupa dalam shalat. Artinya, sujud sahwi dapat dilakukan untuk menutup kekurangan pada saat melakukan shalat yang disebabkan karena lupa.

Sujud sahwi menjadi ibadah sujud pelengkap dalam shalat karena telah meninggalkan suatu tahapan. Terdapat pula doa sujud sahwi yang perlu untuk dipahami supaya dapat melaksanakan dengan cara yang benar.

Sahwi secara istilah artinya lalai atau lupa. Oleh karena itu, pengertiannya yaitu sujud yang dilaksanakan di akhir shalat atau pasca shalat untuk menutupi kekurangan atas sesuatu yang diperintahkan atau mengerjakan larangan yang tidak disengaja.

Pada suatu ketika, Nabi Muhammad SAW lupa jumlah rakaat saat shalat. Setelah shalat, beliau ditanya oleh para sahabat, “Ya Rasulullah, apakah ada perubahan jumlah rakaat dalam shalat?”

Rasulullah SAW menjawab, “Saya hanyalah manusia biasa. Saya bisa lupa sebagaimana kalian juga lupa. Jika saya lupa, ingatkanlah aku. Jika kalian ragu tentang jumlah rakaat shalat kalian, pilih yang paling meyakinkan, dan selesaikanlah shalatnya. Kemudian lakukan sujud sahwi.” (HR. Bukhari & Muslim)

HR Muslim juga pernah mengisahkan ajaran Rasulullah SAW mengenai sujud sahwi yang berbunyi, “Apabila kalian ragu dalam jumlah bilangan rakaat salat, maka tinggalkan keraguan dan ambillah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia salat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Lalu jika ternyata salatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan.”

Jadi, sujud sahwi bisa dilakukan pada saat terdapat beberapa alasan atau keadaan yang memang disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi. Apa saja?

  1. Kekurangan rakaat shalat dan baru sadar usai salat.
  2. Kelebihan jumlah rakaat.
  3. Ragu dengan jumlah rakaat yang sudah dilakukan.
  4. Meninggalkan tasyahud awal karena lupa.
  5. Meninggalkan atau melebihkan suatu gerakan shalat.
  6. Mengerjakan sesuatu ketika shalat yang menyebabkan shalat tidak sah.
  7. Membaca doa yang salah atau keliru dengan gerakan shalat yang seharusnya dilakukan.

Tata Cara Sujud Sahwi

Cara melakukan sujud sahwi bisa dilakukan sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW. Dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang berbunyi, “Setelah Rasulullah SAW menyempurnakan salatnya, beliau sujud dua kali. Ketika itu beliau bertakbir setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud sahwi sebelum salam.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari hadits di atas bisa kita simpulkan bahwa tata cara sujud sahwi adalah sebagai berikut:

  1. Lakukan sujud sahwi sama seperti sujud dalam salat biasanya.
  2. Mengucapkan takbir terlebih dahulu setiap akan turun sujud.
  3. Dilakukan sebanyak dua kali, dipisahkan dengan duduk sejenak.
  4. Setelah melakukan sujud sahwi sebanyak dua kali, dilanjutkan dengan salam untuk mengakhiri shalat.

Bacaan Sujud Sahwi

Berikut adalah bacaan sujud sahwi dalam bahasa Arab, latin, dan artinya seperti yang dianjurkan oleh beberapa ulama.

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو 

Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw.

Artinya: “Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa.”

Namun, bacaan di atas sebetulnya belum ditemukan dalilnya dalam Al-Quran maupun Hadits. Maka, beberapa ulama lain pun mengatakan untuk membaca bacaan sujud seperti biasanya saat sujud sahwi yaitu, Subhana rabbiyal a’la.

Seperti yang telah disebutkan bahwa, hukum melakukan sujud sahwi yaitu sunnah. Jadi, pada saat shalat dan tidak melakukan sujud sahwi, maka tidak batal.

Tetapi, jika melakukan shalat berjamaah dan imam melakukan sujud sahwi, maka makmum hukumnya wajib untuk mengikuti imam.

Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Sujud Sahwi

Pada dasarnya, tata cara sujud sahwi sama seperti sujud pada shalat dan perbuatan wajib maupun sunnah. Tata cara tersebut yakni meletakan dahi ke tempat sujud, sujud dengan tuma’ninah atau bersikap tenang, menundukkan kepala kemudian duduk iftirasy saat duduk diantara dua sujud, dan duduk tawarruk.

Ada pula ketentuan tata cara sujud sahwi yang perlu dipahami untuk melaksanakannya dengan benar. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Sujud Sahwi sebelum Salam

Terdapat sujud sahwi yang dilaksanakan sebelum salam berdasarkan hadits berikut:

فَلَمَّا أَتَمَّ صَلَاتَهُ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ فَكَبَّرَ فِي كُلِّ سَجْدَةٍ وَهُوَ جَالِسٌ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ

Artinya: “Setelah beliau menyempurnakan shalatnya, beliau sujud dua kali. Ketika itu beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud sahwi ini sebelum salam.” (HR. Bukhari no. 1224 dan Muslim no. 570).

Sujud Sahwi Setelah Salam

Tidak hanya itu, ada pula sujud sahwi yang dilaksanakan setelah salam.

فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَسَلَّمَ ثُمَّ كَبَّرَ ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ كَبَّرَ فَرَفَعَ ثُمَّ كَبَّرَ وَسَجَدَ ثُمَّ كَبَّرَ وَرَفَعَ

Artinya: “Lalu beliau shalat dua rakaat lagi (yang tertinggal), kemudian beliau salam. Sesudah itu beliau bertakbir, lalu bersujud. Kemudian bertakbir lagi, lalu beliau bangkit. Kemudian bertakbir kembali, lalu beliau sujud kedua kalinya. Sesudah itu bertakbir, lalu beliau bangkit.” (HR. Bukhari no. 1229 dan Muslim no. 573).

Setelah melaksanakan sujud sahwi pasca salam, tutup kembali dengan salam. Berikut hadist yang mendasari pernyataan tersebut.

فَصَلَّى رَكْعَةً ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ.

Artinya: “Kemudian beliau pun shalat satu rakaat (menambah raka’at yang kurang tadi). Lalu beliau salam. Setelah itu beliau melakukan sujud sahwi dengan dua kali sujud. Kemudian beliau salam lagi.” (HR. Muslim no. 574)

Niat Sujud Sahwi

Doa sujud sahwi yang berupa niat perlu dilafalkan baik dalam hati maupun pikiran. Berikut lafal niat sujud sahwi tersebut:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُوْا

Subhana man laa yanaamu walaa yashu.

Artinya: “Maha Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa.”

Tidak Ada Takbiratul Ihram setelah Sujud Sahwi dan Salam

Pasca melakukan sujud sahwi yang dilakukan setelah salam, seorang muslim tidak perlu melakukan takbiratul ihram. Namun cukup membaca takbir untuk sujud. Ibnu Hajar Al Asqalani menyampaikan hal tersebut yakni:

“Para ulama berselisih pendapat mengenai sujud sahwi sesudah salam apakah disyaratkan takbiratul ihram ataukah cukup dengan takbir untuk sujud? Mayoritas ulama mengatakan cukup dengan takbir untuk sujud. Inilah pendapat yang nampak kuat dari berbagai dalil.”

Sujud Sahwi Tanpa Tasyahud

Ketentuan berikutnya yakni setelah sujud sahwi, umat muslim tidak perlu melakukan tasyahud akhir. Ketentuan ini disampaikan oleh Syaikh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah yakni:

Baca Juga :  Wakaf – Pengertian, Syarat, Rukun, Dalil Dan Hikmah Wakaf

“Tidak ada dalil sama sekali yang mendukung pendapat ulama yang memerintahkan untuk tasyahud setelah sujud kedua dari sujud sahwi. Tidak ada satupun hadits shahih yang membicarakan hal ini. Jika memang hal ini disyariatkan, maka tentu saja hal ini akan dihafal dan dikuasai oleh para sahabat yang membicarakan tentang sujud sahwi.

Karena kadar lamanya tasyahud itu hampir sama lamanya dua sujud bahkan bisa lebih. Jika memang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan tasyahud ketika itu, maka tentu para sahabat akan lebih mengetahuinya daripada mengetahui perkara salam, takbir ketika akan sujud dan ketika akan bangkit dalam sujud sahwi. Semua-semua ini perkara ringan dibanding tasyahud.”

Hikmah dari Sujud Sahwi

Sujud sahwi idak hanya untuk menyempurnakan shalat, melaksanakan sujud sahwi juga bisa memberikan hikmah dalam kehidupan kita sehari-hari, seperti:

  1. Memberikan kesadaran bahwa kita merupakan hamba Allah SWT yang lemah dan tidak pernah luput dari kesalahan
  2. Menumbuhkan sikap rendah diri dihadapan Allah SWT sekaligus kesadaran akan keagungan Allah SWT
  3. Menyadarkan bahwa manusia adalah tempatnya salah dan lupa sehingga harus banyak meminta ampun dan bertaubat kepada Allah SWT

Sujud sahwi dapat dilakukan sebelum atau sesudah salam. Landasannya adalah adanya hadis yang tegas yang menyatakan bahwa sujud sahwi dapat dilakukan sebelum atau sesudah salam.

Beberapa hadis menyatakan sujud sahwi dapat dilakukan sebelum salam, sedangkan beberapa hadis lainnya menyatakan sujud sahwi dapat dilakukan setelah salam. Waktu pelaksanaan ini merupakan pilihan yang didasarkan contoh yang diberikan oleh Nabi Muhammad.