Al Anfal Ayat 72 Beserta Artinya

Agama Islam merupakan agama penyempurna bagi agama-agama terdahulu. Bagi umat Islam, Al-Qur’an merupakan kalam Allah SWT yang apabila dibaca akan memberikan syafaat kepada umatnya.

Al-Anfal yang asalnya dari bahasa Arab yang berarti harta rampasan perang. Dengan membaca surah Al-Anfal ayat 72 adalah yang dapat memberikan hidayah yang sempurna dari Allah SWT.

Dalam ayat Al-Anfal, Allah SWT mengingatkan bagi umat Islam untuk memelihara diri dengan berbuat kebaikan dan juga menghindari perbuatan-perbuatan yang tercela. Berbagai manfaat yang didapatkan dalam membaca surah Al-Anfal, yaitu dapat dicintai oleh sesama manusia, lebih-lebih akan dicintai oleh Allah SWT.

Lalu, dengan membaca surah Al-Anfal akan diberikan kemudahan dalam setiap mengerjakan suatu amal kebaikan. Akan mendapatkan kebahagiaan, baik kebahagiaan lahir maupun kebahagiaan  batin.

Selanjutnya, jika Anda membaca surah ini akan membuat hati menjadi semakin tenang, bersih, serta tentram. Anda juga akan dijauhkan dari sifat-sifat yang tercela.

Sungguh banyak sekali manfaat apabila kita membaca surah Al-Anfal ayat 72 ini. Lalu, bagaimana bunyi surah ini serta apa maknanya? Yuk, simak berikut ulasannya sampai selesai, ya.

Surat Al-Anfal Ayat 72

إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَهَاجَرُوا۟ وَجَٰهَدُوا۟ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلَّذِينَ ءَاوَوا۟ وَّنَصَرُوٓا۟ أُو۟لَٰٓئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَلَمْ يُهَاجِرُوا۟ مَا لَكُم مِّن وَلَٰيَتِهِم مِّن شَىْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا۟ ۚ وَإِنِ ٱسْتَنصَرُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ فَعَلَيْكُمُ ٱلنَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍۭ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَٰقٌ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Arab-Latin: Innallażīna āmanụ wa hājarụ wa jāhadụ bi`amwālihim wa anfusihim fī sabīlillāhi wallażīna āwaw wa naṣarū ulā`ika ba’ḍuhum auliyā`u ba’ḍ, wallażīna āmanụ wa lam yuhājirụ mā lakum miw walāyatihim min syai`in ḥattā yuhājirụ, wa inistanṣarụkum fid-dīni fa ‘alaikumun-naṣru illā ‘alā qaumim bainakum wa bainahum mīṡāq, wallāhu bimā ta’malụna baṣīr

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”

Kandungan Surat Al-Anfal Ayat 72

Sesungguhnya orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya serta melaksanakan syariatNya, juga berhijrah ke negeri islam atau ke negeri yang memungkinkan mereka untuk beribadah kepada Tuhan mereka, dan berjihad di jalanNya dengan harta dan jiwa, dan orang-orang yang menerima kaum muhajirin di tempat-tempat tinggal mereka, dan mereka memberi kesamaan dengan mereka dengan harta benda mereka, dan membela agama Allah, mereka itu sebagian dari mereka menjadi pembela sebagian yang lain.

Sedangkan orang-orang yang telah beriman, namun belum berhijrah dari negeri kafir, maka tidaklah kalian terbebani untuk melindungi mereka dan menolong mereka, hingga mereka berhijrah.

Apabila mereka mengalami tindakan kezaliman dari orang-orang kafir, lalu mereka meminta pertolongan kepadamu maka penuhilah permintaan mereka, kecuali meminta untuk melawan kaum yang antara kalian dan mereka ada jalinan perjanjian yang kuat yang tidak mereka langgar. Dan Allah maha melihat amal perbuatan kalian, dia akan membalas masing-masing orang sesuai dengan niat dan amalnya.

Pada ayat ini disebutkan tiga golongan kaum Muslimin:

Golongan pertama ialah yang memperoleh derajat tertinggi dan mulia di sisi Allah yaitu kaum Muhajirin yang hijrah bersama Nabi Muhammad saw ke Madinah dan orang-orang yang menyusul kemudian yaitu hijrah sebelum terjadinya Perang Badar. Kemudian, sebagian ahli tafsir berpendapat termasuk juga dalam golongan ini orang-orang yang hijrah sebelum terjadinya perdamaian Hudaibiyah tahun ke-6 Hijri.

Golongan pertama ini di samping perjuangannya di Madinah bersama-sama kaum anshar, telah berjuang pula sebelumnya di Mekah menghadapi kaum musyrikin yang kejam, yang tidak segan-segan melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap orang yang beriman pada agama yang dibawa Nabi Muhammad saw.

Semua kekerasan dan kekejaman yang ditimpakan kepada kaum muhajirin ini diterima dengan sabar dan tabah dan tidak dapat menggoyahkan keimanan mereka sedikitpun.

Mereka tetap bertahan dan berjuang membela agama yang hak dan bersedia berkorban dengan harta dan jiwa, bahkan mereka bersedia meninggalkan kampung halaman, anak, istri dan harta benda mereka.

Oleh sebab itu mereka diberi sebutan oleh Allah dengan keistimewaan, pertama: “Beriman”, kedua: “Berhijrah”, ketiga: “Berjuang” dengan harta dan benda di jalan Allah”.

Golongan kedua adalah “kaum Anshar” di Madinah yang memeluk agama Islam, beriman kepada Nabi saw dan mereka berjanji kepada Nabi dan kaum Muhajirin akan bersama-sama berjuang di jalan Allah, bersedia menanggung segala resiko dan derita perjuangan, untuk itu mereka siap berkorban dengan harta dan jiwa.

Nabi Muhammad saw menanamkan rasa ukhuwah Islamiah antara kedua golongan ini sehingga kaum Anshar memandang kaum Muhajirin sebagai saudara kandung, yang masing-masing golongan dapat mewarisi.

Allah memberikan dua sebutan kepada mereka, pertama: “Memberi tempat kediaman” dan kedua: “Penolong” karena hal ini pula mereka dinamai “Kaum Anshar”. Seakan-akan kedua golongan ini karena akrabnya hubungan telah menjadi satu, sehingga tidak ada lagi perbedaan hak dan kewajiban di antara mereka.

Karena itu Allah telah menetapkan bahwa hubungan antara sesama mereka adalah hubungan karib kerabat, hubungan setia kawan, masing-masing merasa berkewajiban membantu dan menolong yang lainnya bila ditimpa suatu bahaya atau malapetaka.

Mereka saling menolong, saling menasehati dan tidak akan membiarkan orang lain mengurus urusan mereka. Hanya dari kalangan merekalah diangkat pemimpin bilamana mereka membutuhkan pemimpin yang akan menanggulangi urusan mereka.

Sahabat Anas meriwayatkan bahwa Rasulullah saw telah mengikat kaum Muhajirin dan kaum Anshar dalam suatu sumpah setia di rumahku. Hadits ini diriwayatkan oleh Anas kepada orang yang bertanya tentang hadis: “Tidak ada perjanjian sumpah setia dalam Islam”.

Golongan ketiga adalah golongan kaum Muslimin yang tidak hijrah ke Madinah. Mereka tetap saja tinggal di negeri yang dikuasai oleh kaum musyrik seperti orang mukmin yang berada di Mekah dan beberapa tempat di sekitar kota Madinah.

Mereka tidak dapat disamakan dengan kedua golongan Muhajirin dan Anshar karena mereka tidak berada di kalangan masyarakat Islam, tetapi berada di kalangan masyarakat musyrikin.

Maka hubungan antara mereka dengan kaum Muslimin di Madinah tidak dapat disamakan dengan hubungan antara mukmin Muhajirin dan Anshar dalam masyarakat Islam.

Kalau hubungan antara sesama mukmin di Madinah sangat erat bahkan sudah sampai hubungan karib kerabat dan keturunan, maka hubungan dengan yang ketiga ini hanya diikat dengan keimanan saja.

Bila terhadap mereka dilakukan tindakan yang tidak adil oleh kaum musyrikin, maka kaum Muslimin di Madinah tidak berdaya membela mereka karena mereka berada di negeri orang-orang musyrik, dan tidak ada hak bagi kaum Muslimin Madinah untuk campur tangan urusan dalam negeri kaum musyrikin.

Andaikata mereka hijrah tentulah mereka akan bebas dari perlakuan sewenang-wenang dan tidak wajar itu. Adapun orang-orang mukmin yang tertawan oleh kaum musyrikin maka harus dibebaskan oleh kaum mukminin dengan segala daya upaya karena berdiamnya mereka di negeri kaum musyrikin bukanlah atas kehendak mereka, tetapi dalam keadaan terpaksa dan tidak dapat melarikan diri dari sana.

Namun, bila golongan ketiga ini minta tolong kepada kaum mukminin karena mereka ditindas dan dipaksa agar meninggalkan agama mereka atau ditekan dan selalu dihalangi dengan kekerasan dalam mengamalkan syariat Islam, maka kaum Muslimin diwajibkan memberikan pertolongan kepada mereka, bahkan kalau perlu dengan mengadakan serangan dan peperangan, kecuali bila antara kaum mukminin dan kaum musyrikin itu ada perjanjian damai atau perjanjian tidak saling menyerang.

Demikianlah hubungan antara dua golongan pertama dengan golongan ketiga ini, yang harus diperhatikan dan diamalkan dan mereka harus bertindak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan Allah. Allah selalu melihat dan mengetahui apa yang dilakukan oleh hamba-Nya (Riwayat al-Bukhari dan Muslim). Adapun golongan keempat akan diterangkan pada ayat 75.

Baca Juga :  99 Asmaul Husna (Nama- Nama Allah Yang Baik) Dan Artinya

Tafsir Surat Al-Anfal Ayat 72

Tafsir Al-Mishbah

Orang-orang yang percaya pada kebenaran dan tunduk kepada hukum Allah lalu berhijrah dari Makkah. Kemudian, berjihad dengan taruhan jiwa dan harta yang berlindung dalam keterasingan. Lalu, membantu Rasulullah SAW memerangi musuh-musuhnya dan memusuhi orang-orang yang menentangnya. Selain itu, penolong bagi saudara-saudara mereka demi tujuan menegakkan kebenaran dan menjunjung tinggi kalimat Allah.

Sementara itu, yang enggan berhijrah, mereka tidak memiliki hubungan perwalian dengan orang-orang beriman, kecuali mengubah niat dan pendirian mereka, lalu berhijrah. Meskipun begitu, apabila mereka meminta bantuan untuk mengalahkan kaum yang menindas mereka karena alasan-alasan keagamaan, maka berikanlah pertolongan.

Namun, jika mereka meminta bantuan untuk memerangi orang-orang yang terikat perjanjian dengan kalian, maka jangan ikuti permintaan mereka.

Allah Maha Melihat, Maha Teliti segala yang kalian lakukan dan tidak ada sesuatu pun yang luput dari pengetahuan Allah. Berhentilah pada batasan-batasan hukum Allah SWT, agar kalian tidak terjerumus dalam jurang siksa-Nya.

Tafsir Muyassar

Sesungguhnya orang-orang yang beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, menjalankan syariat-Nya, berhijrah ke negeri Islam atau negeri yang kalian bisa dengan tenang dan aman beribadah kepada-Nya.

Berjihad di jalan-Nya dengan harta dan jiwanya; dan orang-orang yang menerima mereka yang berhijrah di kediamannya; dan membantu mereka dengan hartanya; dan orang-orang yang menolong agama Allah SWT; mereka itu satu sama lain saling melindungi.

Adapun orang-orang yang beriman, tetapi mereka belum hijrah dari negeri kafir, maka tidak ada kewajiban sedikit pun untuk melindungi dan menolong mereka hingga mereka berhijrah. Akan tetapi, jika mereka dizalimi oleh orang-orang kafir dan meminta pertolongan, maka kalian tetap wajib memberikan pertolongan kepadanya.

Kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kalian dengan mereka dan mereka tidak melanggarnya. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan dan akan membalas semuanya sesuai dengan niat dan amalnya.

Tafsir Jalalain

(Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah) yang dimaksud adalah kaum Muhajirin (dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman) kepada Rasulullah SAW; (dan pertolongan) yang dimaksud adalah kaum Ansar; (mereka itu satu sama lain lindung-melindungi) dalam hal saling tolong-menolong dan waris-mewarisi.

(Dan terhadap orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tiada kewajiban atas kalian untuk melindungi mereka) dapat dibaca walaayatihim dan wilaayatihim; (sedikit pun) oleh karenanya tidak ada saling waris-mewaris antara kalian dan mereka, dan mereka tidak berhak untuk mendapatkan bagian dari ganimah yang kalian peroleh; (sebelum mereka berhijrah) akan tetapi ayat ini telah dinasakh oleh ayat yang terdapat dalam akhir surah Al Anfal ini.

Akan tetapi jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan pembelaan agama, maka kalian wajib memberikan pertolongan) kepada mereka dari gangguan orang-orang kafir; (kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kalian dengan mereka) yakni ada perjanjian pertahanan bersama;maka kala itu janganlah kalian menolong  mereka karena akan merusak perjanjian yang telah kalian buat bersama dengan kaum itu. (Dan Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan).