Pengertian Manajemen Bencana, Tujuan, Mekanisme dan Siklus Manajemen Bencana Lengkap

Pengertian Manajemen Bencana, Tujuan, Mekanisme dan Siklus Manajemen Bencana Lengkap – Menurut UU No. 24 Tahun 2007, Manajemen bencana adalah suatu proses dinamis, berlanjut dan terpadu untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan dengan observasi dan analisis bencana serta pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, penanganan darurat, rehabilitas dan rekonstruksi bencana.

Pengertian Manajemen Bencana Menurut Para Ahli

University of Wisconsin
Menurut University of Wisconsin, Manajemen Bencana adalah serangkaian kegiatan yang didesain untuk mengendalikan situasi bencana dan darurat untuk mempersiapkan kerangka untuk membantu oang yang renta bencana untuk menghindari atau mengatasi dampak bencana tersebut.

Universitas British Columbia
Menurut Universitas British Columbia, Manajemen Bencana adalah proses pembentukan atau penetapan tujuan bersama dan nilai bersama (common value) untuk mendorong pihak-pihak yang terlibat (partisipan) untuk menyusun rencana dan menghadapi baik bencana potensial maupun akual.

Tujuan Manajemen Bencana

Adapun tujuan manajemen bencana diantaranya yaitu:

  • Mencegah dan membatasi jumlah korban manusia serta kerusakan harta benda dan lingkungan hidup
  • Menghilangkan kesengsaraan dan kesulitan dalam kehidupan dan penghidupan korban
  • Mengembalikan korban bencana dari daerah penampungan/ pengungsian ke daerah asal bila memungkinkan atau merelokasi ke daerah baru yang layak huni dan aman.
  • Mengembalikan fungsi fasilitas umum utama, seperti komunikasi/ transportasi, air minum, listrik, dan telepon, termasuk mengembalikan kehidupan ekonomi dan sosial daerah yang terkena bencana.
  • Mengurangi kerusakan dan kerugian lebih lanjut.
  • Meletakkan dasar-dasar yang diperlukan guna pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi dalam konteks pembangunan.
  • Menghindari kerugian pada individu, masyarakat dan Negara melalui tindakan dini.
  • Meminimalisasi kerugian pada individu, masyarakat dan Negara berupa kerugian yang berkaitan dengan orang, fisik, ekonomi dan lingkungan jika bencana tersebut terjadi, serta efektif jika bencana itu telah terjadi.
  • Meminimalisasi penderitaan yang ditanggung oleh individu dan masyarakat yang terkena bencana.
  • Untuk memperbaiki kondisi sehingga indivudu dan masyarakat dapat mengatasi permasalahan akibat bencana.

Mekanisme Manajemen Bencana

Manajemen bencana terdiri dari 2 mekanisme yaitu mekanisme internal atau informal dan mekanisme eksternal atau informal.

a. Mekanisme internal atau informal, yaitu unsur-unsur masyarakat di lokasi bencana yang secara umum melaksanakan fungsi pertama dan utama dalam manajemen bencana dan seringkali disebut mekanisme manajemen bencana alamiah, ini terdiri dari keluarga, organisasi sosial informal (pengajian, pelayanan kematian, kegiatan kegotong royongan, arisan dan sebagainya) serta masyarakat lokal.

b. Mekanisme eksternal atau formal, yaitu organisasi yang sengaja dibentuk untuk tujuan manajemen bencana, contoh organisasi manajemen bencana di Indonesia diantaranya seperti BAKORNAS PB, SATKORLAK PB dan SATLAK PB.

Siklus Manajemen Bencana

Siklus manajemen bencana terbagi menjadi 3 tahapan atau fase, 3 tahap atau fase manajemen bencana yaitu:

Tahap Pra Bencana

Dalam fase pra bencana ini mencakup kegiatan, mitigasi, kesiapsagaan dan peringatan dini.

Pencegahan (Prevention)
Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana jika mungkin dengan meniadakan bahaya. Contoh kegiatan pencegahan diantaranya melarang pembakaran hutan dalam perladangan, melarang penambangan batu di daerah curam, melarang membuang sampah sembarangan dan lain sebagainya.

Mitigasi Bencana (Mitigation)
Mitigasi adalah serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana baik melalui pembangunan fisik, maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Kegiatan mitigasi inidapat dilakukan melalui pelaksanaan penataan ruangan; pengaturan pembangunan, pembangunan infrastruktur, tata bangunan; dan penyelenggaraan pendidikan, penyuluhan, pelatihan baik secara konvensional maupun modern.

Kesiapsiagaan (Preparedness)
Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bancana melalui pengorganisasian dan langkah yang tepat guna dan berdaya guna.

Peringatan Dini (Early Warning)
Peringatan Dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin pada masyarakat mengenai kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang atau upaya untuk memberikan tanda peringatan bahwa bencana kemungkinan akan segera terjadi.

Pemberian peringatan dini ini harus menjangkau masyarakat (accesible), segera (immediate), tegas tidak membingungkan (coherent), bersifat resmi (official).

Tahap Saat Terjadi Bencana

Dalam tahap ini mencakup tanggap darurat dan bantuan darurat.

Tanggap Darurat (response)
Tanggap darurat adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan . Ini meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsian dan pemulihan sarana prasarana. Berikut beberapa kegiatan yang dilakukan pada tahap tanggap darurat, diantaranya yaitu:

  • Pengkajian yang tepat terhadap lokasi, kerusakan dan sumberdaya
  • Penentuan status keadaan darurat bencana
  • Penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana
  • Pemenuhan kebutuhan dasar
  • Perlindungan terhadap kelompok rentan
  • Pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital

Bantuan Darurat (relief)
Ini merupakan upaya untuk memberikan bantuan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar berupa sandang, pangan, tempat tinggal sementara, kesehatan, sanitasi dan juga air bersih.

Tahap Pasca Bencana

Dalam tahapan ini mencakup pemulihan, rehabilitasi dan juga rekonstruksi.

Pemulihan (Recovery)
Pemulihan adalah rangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaab, prasarana dan sarana dengan melakukan upata rehabilitasi.

Rehabilitasi (rehabilitation)
Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat hingga tingkat yang memadai pada wilayah pasca bencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pasca bencana.

Rekonstruksi (reconstruction)
Rekonstruksi adalah perumusan kebijakan dan usaha serta langkah-langkah nyata yang terencana dengan baik, konsisten dan berkelanjutan untuk membangun kembali secara permanen semua prasarana, sarana dan sistem kelembagaan baik tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban dan bangkitnya peran dan partisipasi masyarakat sipil dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat di wilayah pasca bencana. Lingkup pelaksanaan rekonstruksi terdiri atas program rekonstruksi fisik dan program rekonstruksi non fisik.

Baca Juga :  Penjelasan Terlengkap Tentang Bentang Lahan Berdasarkan Ketinggian

Demikian artikel tentang “Pengertian Manajemen Bencana, Tujuan, Mekanisme dan Siklus Manajemen Bencana Lengkap“, semoga bermanfaat.