Kebijakan Perdagangan Internasional

Pengertian Perdagangan Internasional

Kebijakan-Perdagangan-Internasional

Perdagangan Internasional adalah segala aktivitas pemerintah yang bertujuan mengatur, membatasi dan mempromosikan atau dengan cara lain memengaruhi dan menuntun perdagangan Internasional. Yang pada dasarnya kebijakan pemerintah tersebut bersifat perlindungan “proteksi” artinya kebijakan tersebut memiliki tujuan melindungi kepentingan umum dalam negeri.


Kebijakan Perdagangan Internasional

Berikut ini adalah kebijakan perdagangan internasional, sebagai berikut:


1. Tarif

Tarif ialah sejenis pajak yang dikenakan atas dagangan yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk masing-masing barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) ialah pajak yang dikenakan menurut persentase tertentu dari nilai dagangan yang diimpor (Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus akibat tarif bakal meningkatkan ongkos pengiriman barang ke sebuah negara.


2. Subsidi Ekspor

Subsidi ekspor ialah pembayaran sebanyak tertentu untuk perusahaan atau perseorangan yang memasarkan barang ke luar negeri, laksana tariff, subsidi ekspor bisa berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah menyerahkan subsidi ekspor, pengirim bakal mengekspor, pengirim bakal mengekspor barang sebatas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor ialah meningkatkan harga dinegara pengekspor sementara di negara pengimpor harganya turun.


3. Pembatasan Impor

Pembatasan impor (Import Quota) adalahpembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini seringkali diberlakukan dengan menyerahkan lisensi kepada sejumlah kelompok pribadi atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat memberi batas impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diperbolehkan mengimpor keju, setiap yang diserahkan jatah guna mengimpor sebanyak tertentu masing-masing tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang sudah ditetapkan. Besarnya kuota untuk masing-masing perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.


4. Pengekangan Ekspor Sukarela

Bentuk beda dari pembatasan impor ialah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang pun dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement=ERA). VER ialah suatu pembatasan (Kuota0 atas perniagaan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. VER memiliki keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kepandaian perdagangan yang lebih digemari dalam sejumlah tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela serupa sama dengan kuota impor dimana lisensi diserahkan kepada pemerintah asing dan karena tersebut sangat mahal untuk negara pengimpor. VER tidak jarang kali lebih mahal untuk negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang memberi batas impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi penghasilan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang didapatkan pihak asing dalam VER, sampai-sampai VER nyata-nyata menyebabkan kerugian.


5. Persyaratan Kandungan Lokal

Persyaratan kandungan lokal (local content requirement) adalahpengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, laksana kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam permasalahan lain, persyaratan diputuskan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang bermula dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah dipakai secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar memindahkan basis manufakturanya dari perakitan untuk pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local guna kendaraan bermotor dikemukakan tahun 1982 tetapi sampai kini berlum diberlakukan.


6. Subsidi Kredit Ekspor

Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, melulu saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi untuk pembeli. Amerika Serikat seperti pun kebanyakan negara, memilki sebuah lembaga pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yang ditunjukkan untuk sangat tidak menyerahkan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk menolong ekspor.


7. Pengendalian Pemerintah (National Procurement)

Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang ditata secara ketat dapat ditunjukkan pada dagangan yang diproduksi di domestik meskipun barang-barang itu lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang klasik ialah industri telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berniaga satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari perlengkapan telekomunikasi ialah perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa perusahaan-perusahaan ini sampai kini dipunyai pemerintah, pemasok domestic meskipun andai para pemasok itu mengenakan harga yang lebih tinggi dikomparasikan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya ialah hanya tidak banyak perdagangan perlengkapan komunikasi di Eropa.


8. Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers)

Terkadang pemerintah hendak membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya atau sayangnya, begitu gampang untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan, dan prosedur duane sedemikian rupa sampai-sampai adalahperintang dalam perdagangan. Contoh klasiknya ialah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yang mewajibkan seluruh perangkat perekam kaset video melewati jawatan duane yang kecil di Poltiers yang secara efektif memberi batas realiasi hingga jumlah yang relatif amat sedikit.


Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional

Perlu diketahui bahwa masing-masing tindakan tersebut mempunyai tujuan, begitu juga dengan kepandaian perdagangan internasional ini. Berikut ini ialah beberapa destinasi mengenai kepandaian perdagangan internasional, sebagai berikut:


  • Autarki

Autarki ialah sebuah jalan guna menghindari dari pengaruh negara beda dalam sejumlah hal tidak saja ekonomi, bakal tetapi pun pada dunia politik dan militer.


  • Kesejahteraan

Kesejahteraan adalahsalah satu kepandaian yang diambil, dengan membuat kesejahteraan dan menyelenggarakan perdagangan internasional ini akan mendapat keuntungan maksimal dari terjadinya spesialisasi suatu buatan dan bertambahnya tingkat konsumsi masyarakat di sebuah negara.

Dengan adanya kepandaian ekonomi internasional ini kita dapat menghapuskan segala format hambatan perniagaan internasional laksana tarif bus, larangan perdagangan, quota dll.


  • Proteksi

Proteksi (perlindungan) di mana penerapan kepandaian ekonomi internasional memiliki tujuan untuk mengayomi seluruh industri yang sedang merasakan perkembangan atau sedang tumbuh dan mengayomi perusahaan baru serta menyerahkan perlindungan terhadap produk domestik dari pesaing barang impor.

Baca Juga :  Pengertian Devaluasi, Tujuan, Penyebab, Dampak dan Contoh Kasus Devaluasi Di Indonesia Lengkap

Pada dasarnya guna perlindungan dalam perniagaan ini yaitu: Kuota, larangan impor, subsidi, dan dumping.


  • Keseimbangan Neraca Pembayaran

Keseimbangan neraca pembayaran adalahtujuan dari ditetapkannya kepandaian ekonomi internasional. Karena pada dasarnya kepandaian ekonomi internasional akan dominan terhadap neraca pembayaran.


Manfaat Perdagangan Internasional

Kegiatan ini dapat memberikan sejumlah manfaat dan keuntungan untuk masing-masing negara yang saling terlibat. Berikut ini sejumlah manfaatnya merupakan:

  1. Mempererat hubungan antar negara, baik secara bilateral maupun multilateral.
  2. Kemungkinan sejumlah negara bakal saling menolong seperti mempercepat proses pembangunan.
  3. Investor asing bisa menginvestasikan modalnya ke sejumlah proyek pemerintah maupun swasta di negara beda yang potensial dan strategis sampai-sampai negara itu mendapatkan devisa.
  4. Meningkatkan kesejahteraan untuk suatu negara melewati pendapatan nasional.
  5. Mempermudah kehidupan masyarakat dalam mendapat barang-barang yang tidak dapat diproduksi oleh negeri sendiri.
  6. Dapat memperluas peluang kerja sebab membantu dibukanya sekian banyak lapangan kerja.
  7. Mendapatkan deviden internal dan eksternal.