Sejarah Lengkap PPKI, Pengertian, Tujuan, Tugas, Anggota dan Sidang PPKI Lengkap

Sejarah Lengkap PPKI, Pengertian, Tujuan, Tugas, Anggota dan Sidang PPKI Lengkap – Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepang, Dokuritsu Junbi Iinkai adalah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. PPKI dibentuk pada 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Izin pembentukan badan ini diberikan oleh Hisaichi Terauchi, seorang marsekal Jepang yang berada di Saigon.

Sejarah PPKI

Setelah BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia/Dokuritsu Junbii Chosakai) dibubarkan oleh pemerintah Jepang pada tanggal 7 Agustus 1945 sebagai gantinya dibentuklah PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Pembubaran BPUPKI disebabkan karena BPUPKI dianggap terlalu cepat dalam memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Moh. Hatta dengan jumlah anggota sebanyak 21 orang yang terdiri atas 12 orang asal jawa, 3 orang asal sumatera, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku dan terakhir 1 orang etnis Tionghoa.

Pada tanggal 9 Agustus 1945, tiga tokoh penting PPKI yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moch. Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat, dipanggil ke Dalat, Vietnam untuk mendengarkan instruksi Jepang terhadap langkah PPKI selanjutnya. Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jenderal Terauci mengatakan bahwa pengumuman kemerdekaan Indonesia dapat dilakukan pada tanggal 24 Agustus 1945 dengan wilayah yang meliputi bekas Hindia Belanda dahulu. Pada tanggal 15 Agustus 1945, jepang menyerah kepada sekutu dan menyuruh jepang mempertahankan status quo. Karena peritiwa tersebut seakan-akan memupuskan harapan untuk memerdekakan Indonesia.

Pada 16 Agustus 1945, terjadi peristiwa rengasdengklok dimana terjadi perbedaan pendapat antaran golongan tua dan golongan muda mengenai waktu dan tempat dilaksanakannya proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Golongan muda menghendaki agar kemerdekaan Indonesia diproklamirkan secepat mungkin sedangkan golongan tua ingin menunda dan memusyawarahkan hal tersebut dengan anggota PPKI yang lain. Karena desakan tersebut, golongan muda yaitu Adam Malik dan Chairul Saleh menculik Soekarno dan Moh. Hatta dan mereka dibawa ke Rengasdengklok, Karawang pada pukul 04.30 WIB.

Semula pembacaan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia oleh Ir. Soekarno dan Moh. Hatta akan dilakukan pada hari Kamis, 16 Agustus 1945 di Rengasdengklok, di rumah Djiaw Kie Siong. Naskah teks proklamasi sudah dibuat dan bendera merah putih juga sudah dikibarkan para pejuang Rengasdengklok pada hari sebelumnya, Rabu tanggal 15 Agustus, karena mereka telah berpikir keesokan harinya Indonesia akan merdeka.

Kunto dan Achmad Soebardjo yang tidak mendapat kabar dari Jakarta, memutuskan ke Rangasdengklok untuk menjemput Ir. Soekarno dan Moh. Hatta berangkat ke Jakarta untuk membacakan proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56. Pada tanggal 16 tengah malam rombongan tersebut sampai di Jakarta.

Keesokan harinya, 17 Agustus 1945 dilakukan upacara pembacaan proklamasi dengan teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diketik oleh Sayuti Melik menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor Kepala Perwakilan Angkatan Laut Jerman, Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler. Proklamasi diperdengarkan kepada ribuan bangsa Indonesia secara rahasia melalui siaran oleh pegawai radio menggunakan pemancar yang dikontrol Jepang.

Tujuan PPKI

Adapun tujuan dibentuknya PPKI secara umum yatu untuk melanjutkan tugas BPUPKI dengan tujuan utama menyegerakan proklamasi kemerdekaan dan juga melakukan tata negara serta membuat struktur kenegaraan.

Tugas PPKI

Secara umum, tugas PPKI yaitu untuk mempersiapkan kemedekaan Indonesia. Namun selain tugas tersebut, PPKI juga memiliki ugas lain diantaranya seperti

  • Mengesahkan Undang-Undang Dasar
  • Memilih dan Mengangkat Ir.Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh.Hatta sebagai wakil Presiden
  • Membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sebelum DPR dan MPR terbentuk.

Keanggotaan PPKI

Pada awalnya jumlah anggota PPKI yaitu 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Berikut susunan awal anggota PPKI:

Ketua: Ir. Soekarno
Wakil Ketua: Drs. Moh. Hatta
Anggota:
Prof. Mr. Dr. Soepomo
KRT Radjiman Wedyodiningrat
R. P. Soeroso
Soetardjo Kartohadikoesoemo
Kiai Abdoel Wachid Hasjim
Ki Bagus Hadikusumo
Otto Iskandardinata
Abdoel Kadir
Pangeran Soerjohamidjojo
Pangeran Poerbojo
Dr. Mohammad Amir
Mr. Abdul Maghfar
Teuku Mohammad Hasan
Dr. GSSJ Ratulangi
Andi Pangerang
A.A. Hamidhan
I Goesti Ketoet Poedja
Mr. Johannes Latuharhary
Drs. Yap Tjwan Bing

Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan PPKI bertambah 6 yaitu:

  • Achmad Soebardjo (Penasihat)
  • Sajoeti Melik (anggota)
  • Ki Hadjar Dewantara (anggota)
  • R.A.A. Wiranatakoesoema (anggota)
  • Kasman Singodimedjo (anggota)
  • Iwa Koesoemasoemantri (anggota)

Sidang PPKI

Sidang PPKI dilakukan sebanyak 3 kali. Sidang pertama PPKI dilakukan pada tanggal 18 Agustus 1945, sidang kedua PPKI dilakukan pada tanggal 19 Agustus 1945 dan sidang ketiga PPKI dilakukan pada tanggal 22 Agustus 1945.

Sidang Pertama PPKI (18 Agustus 1945)

Berikut beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI yang pertama, diantaranya yaitu:

  • Mengesahkan UUD 1945 beserta pembukaannya.
  • Mengganti sila pertama pancasila dari kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”
  • Mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden RI atas usulan Otto Iskandardinata secara aklamasi.
  • Membentuk Komite Nasional, komite nasional ini berfungsi membantu tugas presiden sebelum dibentuknya MPR dan DPR.

Sidang Kedua PPKI (19 Agustus 1945)

Berikut beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI yang kedua, diantaranya yaitu:

a. Membagi Indonesia menjadi 8 provinsi yaitu Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi dan Kalimantan dengan masing-masing provinsi dipimpin oleh seorang gubernur sebagai kepala daerah.

1. Sumatra dipimpin oleh Teuku Mohammad Hassan
2. Jawa Barat dipimpin oleh Sutarjo Kartohadikusumo
3. Jawa Tengah dipimpin oleh R. Panji Suroso
4. Jawa Timur dipimpin oleh R. A. Suryo
5. Sunda Kecil dipimpin oleh I Gusti Ketut Puja Suroso
6. Kalimantan dipimpin oleh Ir. Pangeran Mohammad Nor
7. Sulawesi dipimpin oleh Mr. J. Ratulangi
8. Maluku dipimpin oleh Dr G. S. S. J. Latuharhary

b. Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara, yaitu:

  • R.A.A. Wiranata Kusumah (Departemen Dalam Negeri)
    Mr. Achmad Soebardjo (Departemen Luar Negeri)
  • Prof. Dr. Mr. Soepomo (Departemen Kehakiman)
  • Ki Hajar Dewantara (Departemen Pengajaran)
  • Abikusno Tjokrosujoso (Departemen Pekerjaan Umum)
  • Abikusno Tjokrosujoso (Departemen Perhubungan)
  • A.A. Maramis (Departemen Keuangan)
  • Ir. Surachman Tjokroadisurjo (Departemen Kemakmuran)
  • Dr. Buntaran Martoatmojo (Departemen Kesehatan)
  • Mr. Iwa Kusuma Sumantri (Departemen Sosial)
  • Soeprijadi (Departemen Keamanan Rakyat)
  • Mr. Amir Syarifudin (Departemen Penerangan)
  • Wachid Hasjim (non-departemen)
  • Dr. M. Amir (non-departemen)
  • Mr. R. M. Sartono (non-departemen)
  • R. Otto Iskandardinata (non-departemen)
Baca Juga :  Pengertian Gerakan Non Blok, Sejarah, Latar Belakang, Pendiri, Tujuan dan Peran Indonesia dalam Gerakan Non Blok (GNB) Lengkap

c. Membentuk Komite Nasional Daerah
d. Membentuk Tentara Rakyat Indonesia (TRI) yang berasal dari tentara Heiho dan Peta
e. Memasukkan kepolisian dalam departemen dalam negeri

Sidang Ketiga PPKI (22 Agustus 1945)

Berikut beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI yang ketiga, diantaranya yaitu:

  • Menetapkan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), dengan 137 anggota dari golongan muda dan masyarakat.
  • Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI), diketuai oleh Ir. Soekarno.
  • Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR), fungsi BKR yaitu menjaga keamanan umum bagi masing-masing daerah.

Demikian artikel pembahasan tentang “Sejarah Lengkap PPKI, Pengertian, Tujuan, Tugas, Anggota dan Sidang PPKI Lengkap“, semoga bermanfaat.