Pengertian Garis Bujur, Fungsi, Pembagian Waktu dan Garis Bujur Indonesia Lengkap

Pengertian Garis Bujur, Fungsi, Pembagian Waktu dan Garis Bujur Indonesia Lengkap – Garis Bujur (λ) adalah garis imajiner atau garis khayal yang ditarik dari kutub utara ke kutub selatan maupun sebaliknya. Garis bujur akan membagi bumi menjadi dua bagian yaitu belahan bumi timur dan belahan bumi bagian barat.

Tempat yang dianggap sebagai 0° pada penetapan garis bujur yaitu garis dari kutub utara ke kutub selatan yang tepat melintasi kota Greenwich di Inggris. Garis bujur yang berada di sebelah barat kota Greenwich disebut Garis Bujur Barat, sedangkan garis bujur yang berada di sebelah timur kota Greenwich disebut dengan Garis Bujur Timur. Bujur Barat dan Bujur Timur merupakan garis khayal yang menghubungkan titik Kutub Utara dengan Kutub Selatan bumi dan menyatakan besarnya sudut antara posisi bujur dengan garis Meridian. Garis Meridian sendiri adalah bujur 0°.

Antara garis bujur barat dan bujur timur dibatasi hingga 180° dari kota Greenwich. Sebenarnya tidak ada patokan utama yang menjelaskan mengenai dasar ditetapkannya bujur barat dan bujur timur. Akan tetapi, berdasarkan pada Konferensi Meridian Internasional yang dilaksanakan pada tahun 1884, kota Grrenwich di Inggris ditetapkan sebagai meridian utama universal atau disebut sebagai titik nol bujur.

Fungsi Garis Bujur

Garis bujur dikenal sebagai salah satu penentu letak astronomis suatu wilayah. Selain itu, ada fungsi garis bujur yang lain diantaranya yaitu:

  • Bersama garis lintang, garis bujur akan menentukan suatu lokasi tertentu. Kombinasi antara garis bujur dan garis lintang akan menentukan di mana suatu lokasi berada. Keduanya akan menentukan lokasi absolut dari suatu tempat, daerah, atau objek geografi tertentu. Dalam sistem koordinat, garis lintang dilambangkan sebagai sumbu x sedangkan garis bujur dilambangkan sebagai sumbu y.
  • Garis bujur dijadikan sebagai dasar penentuan pembagian waktu di seluruh bumi. Setiap jarak 15° ke arah bujur timur atau ke arah bujur barat akan menunjukkan selisih waktu sebanyak 1 jam (60 menit).
  • Garis bujur digunakan sebagai peraga gerak rotasi bumi. Selama sehari bumi akan berotasi hingga 360°. 360° tersebut akan terbagi menjadi 24 jam. Karena itu dalam pembagian waktu di bumi, setiap jarak 15° akan menghasilkan selisih waktu sebanyak 1 jam. Dasarnya yaitu 360°/24 jam = 15°. Jadi setiap rotasi bumi sebanyak 15° berarti menghabiskan waktu sebanyak 1 jam.
  • Garis bujur dijadikan sebagai alat peraga siang dan malam. Siang dan malam muncul sebagai akibat adanya rotasi bumi dan penyinaran matahari. Melalui pengertian terhadap adanya rotasi bumi beserta pembagian bumi menjadi bujur timur dan bujur barat kita akan mengetahui bagaimana proses siang dan malam terjadi.
  • Garis bujur  digunakan sebagai perbedaan penanggalan. Garis bujur 180° yang melewati benua di dunia yaitu Samudera Pasifik dianggap sebagai garis penanggalan internasional. Pada garis bujur 180° tersebut perbedaan penanggalan akan terjadi. Jika di bagian timur sudah memasuki hari selasa, maka di bagian barat masih berada pada hari senin.

Pembagian Waktu di Indonesia

Antara 95°BT-141°BT memiliki panjang busur sebesar 46°. Jika setiap 15° rotasi bumi berarti selisih waktunya adalah satu jam (60 menit), maka setiap 1° selisihnya adalah 4 menit (60 menit/15 derajat = 4 menit). Maka, untuk panjang busur 46°, terdapat selisih waktu sebanyak 3 jam 4 menit yang dibulatkan menjadi 3 jam (46 derajat x 4 menit = 184 menit). Berdasarkan hal tersebut maka Indonesia terbagi menjadi 3 zona waktu yaitu Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Bagian Timur (WIT).

Waktu Indonesia bagian Barat

Wilayah Indonesia bagian barat terlentang sepanjang 105⁰BT. Wilayah Indonesia bagian barat ini mencakup pulau Sumatera, pulau Jawa, pulau Madura, serta pulau Kalimantan bagian barat dan tengah. Dengan posisi tersebut, wilayah Indonesia bagian barat terpaut 7 jam lebih cepat dibandingkan di kota Greenwich. Dengan kata lain, wilayah Indonesia bagian barat tersebut memiliki perhitungan waktu UTC +7 atau GMT +7. GMT adalah singkatan yang digunakan untuk menyatakan Greenwich Mean Time.
Beberapa provinsi yang termasuk ke dalam zona Indonesia bagian barat (WIB), diantaranya:

  • Provinsi Nangroe Aceh Darussalam
  • Provinsi Sumatera Utara
  • Provinsi Sumatera Barat
  • Provinsi Riau
  • Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
  • Provinsi Jambi
  • Provinsi Sumatera Selatan
  • Provinsi Lampung
  • Provinsi Bangka Belitung
  • Provinsi Bengkulu
  • Provinsi DKI Jakarta
  • Provinsi Jawa Barat
  • Provinsi Banten
  • Provinsi Jawa Tengah
  • Provinsi DI Yogyakarta
  • Provinsi Jawa Timur
  • Provinsi Kalimantan Barat
  • Provinsi Kalimantan Tengah

Waktu Indonesia bagian Tengah

Indonesia bagian tengah terbentang sepanjang 120⁰BT. Posisi tersebut membuat wilayah Indonesia bagian tengah memiliki waktu 8 jam lebih cepat dibandingkan waktu di kota Greenwich. Beberapa lokasi yang termasuk ke dalam wilayah Indonesia bagian tengah meliputi Pulau Sulawesi, Pulau Bali, Pulau Kalimantan bagian Utara, Timur dan Selatan serta wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), dan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk wilayah Indonesia bagian tengah ini pembagian waktu dihitung dengan UTC +8 atau GMT +8. Berikut beberapa provinsi di Indonesia yang termasuk ke dalam waktu Indonesia bagian tengah (WITA), diantaranya yaitu:

  • Provinsi Kalimantan Utara
  • Provinsi Kalimantan Timur
  • Provinsi Kalimantan Selatan
  • Provinsi Bali
  • Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Provinsi Sulawesi Barat
  • Provinsi Sulawesi Tengah
  • Provinsi Sulawesi Selatan
  • Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Provinsi Sulawesi Utara
  • Provinsi Gorontalo

Waktu Indonesia bagian Timur

Wilayah Indonesia bagian timur terbentang sepanjang 135⁰ BT. Beberapa wilayah yang masuk ke dalam Indonesia bagian timur yaitu pulau Papua dan Kepulauan Maluku. Lokasi bujur tersebut membuat wilayah Indonesia bagian timur memiliki waktu 9 jam lebih cepat dibandingkan dengan kota Greenwich. Untuk perhitungan waktu pada wilayah Indonesia bagian timur ini menggunakan UTC +9 atau GMT +9. Berikut beberapa provinsi yang masuk ke dalam waktu Indonesia bagian timur (WIT), diantaranya yaitu:

  • Provinsi Maluku
  • Provinsi Maluku Utara
  • Provinsi Papua
  • Provinsi Papua Barat

Garis Bujur Indonesia dan Akibatnya

Indonesia berada pada lokasi garis bujur 95⁰BT-141⁰BT. Jika lokasi tersebut dihitung dari lokasi 0⁰ (kota Greenwich) maka Indonesia akan memiliki perbedaan waktu dengan kota Greenwich sebanyak 7 jam, hal tersebut terjadi karena 95⁰/15⁰ = 7 jam. Jadi Indonesia memiliki waktu 7 jam lebih awal jika dibandingkan dengan kota Greenwich.

Baca Juga :  Wilayah Fungsional dan Formal: Pengertian, Perbedaan dan Contoh

Berdasarkan Keputusan Presiden RI. No.243 Tahun 1963, Indonesia menggunakan pembagian 3 zona waktu. Ketetapan tersebut mulai diterapkan pada 1 Januari 1964. Penetapan 3 zona waktu di Indonesia tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan, diantaranya yaitu:

  • Membuat dan merujuk ke peraturan yang lebih sederhana.
  • Pembagian waktu diusahakan agar waktu Matahari Sejati jangan sampai berbeda terlalu besar dengan waktu tolok, terutama bagi kota besar dan penting.
  • Batas suatu pembagian wilayah dan juga waktu tidak boleh sampai membelah suatu provinsi.
  • Untuk menetapkan pembagian zona waktu di Indonesia harus memperhatikan berbagai faktor seperti faktor agama, politik, kegiatan masyarakat dan ekonomi, kepadatan penduduk, lalu lintas/perhubungan, sosio-psikologis, dan juga perkembangan pembangunan

Demikian artikel pembahasan tentang “Pengertian Garis Bujur, Fungsi, Pembagian Waktu dan Garis Bujur Indonesia Lengkap“, semoga bermanfaat.