Pengertian Taman Nasional, Fungsi, Tujuan, Manfaat dan Contoh Taman Nasional di Indonesia Lengkap

Pengertian Taman Nasional, Fungsi, Tujuan, Manfaat dan Contoh Tanaman Nasional di Indonesia Lengkap – Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Taman nasional merupakan salah satu kawasan konservasi yang mengandung aspek pelestarian dan pemanfaatan..

Pada awalnya, agasan pembentukan taman nasional atau national park pertama kali muncul pada abad ke-19. Sedangkan awal pembentukan taman nasional di Indonesia terjadi pada era tahun 80-an. Penetapan taman nasional tersebut dilatarbelakangi dari perubahan status pengelolaan terhadap kawasan yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah Hindia Belanda sebagai suaka alam, cagar alam, margasatwa dan juga monumen alam.

Pengertian Taman Nasional Menurut Para Ahli

UU No. 5 Tahun 1990

Menurut UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) dan Ekosistemnya, Tanaman Nasional adalag kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi dan dimanfaatkan untuk tujuan penelitian ilmu pendidikan, pariwisata alam, rekreasi dan juga menunjang budidaya.

MacKinnon et al (1993)

Menurut MacKinnon, Taman nasional adalah suatu kawasan yang diperuntukkan bagi perlindungan kawasan secara alami dan juga berpemandangan indah yang penting, secara nasional dan internasional serta yang mempunyai nilai dalam pemanfaatan ilmiah, rekreasi dan juga pendidikan.

Basuni (1987)

Menurut Basuni, Taman nasional adalah kawasan konservasi di darat atau di laut yang mempunyai ciri-ciri keaslian dan juga keanekaragaman ekosistem yang khas karena flora dan fauna atau geomorfologis dan atau budaya, yang mempunyai nilai keindahan yang secara keseluruhan menyangkut mengenai kepentingan dan juga merupakan suatu warisan kekayaan alam nasional ataupun internasional, yang dikelola dengan tujuan pengawetan sumberdaya alam, pendidikan, rekreasi, penelitian, dan turisme.

Ditjen PHKA Departemen Kehutanan dan Perkebunan

Menurut Ditjen PHKA Departemen Kehutanan dan Perkebunan, Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, rekreasi alam, dan menunjang budidaya.

Fungsi dan Tujuan Taman Nasional

Adapun fungsi dan tujuan taman nasional yaitu:

  • Memelihara contoh yang mewakili unit biotik utama untuk melestarikan fungsinya dalam ekosistem.
  • Memelihara keanekaragaman ekologis dan hukum lingkungan
  • Memelihara sumber daya genetik (plasma nutfah)
  • Memelihara obyek, struktur dan tapak peninggalan atau warisan kebudayaan
  • Melindungi panorama alam namun terbatas pada sebagian areal taman nasional
  • Menyediakan fasilitas rekreasi dan turisme, tapi terbatas pada sebagian areal taman nasional
  • Menyediakan fasilitas pendidikan, penelitian dan pemantauan lingkungan di dalam areal alamiah.
  • Mendukung pembangunan dan pengembangan daerah pedesaan dan penggunaan lahan marginal secara rasional
  • Memelihara produksi derah aliran sungai dan dicapai dalam kaitannya dengan tujuan lain yang sesuai
  • Mengendalikan erosi dan pengendapan atau sedimentasi serta melindungi investasi daerah hilir.

Manfaat Taman Nasional

Adapun manfaat taman nasional diantaranya seperti:

Estetika
Taman nasional dapat menjaga keseimbangan kehidupan baik biotik maupun abiotik di daratan maupun perairan.

Jaminan masa depan
Keanekaragaman sumber daya alam yang ada dikawasan konservasi baik di darat maupun perairan yang memiliki jaminan untuk dimanfaatkan secara batasan bagi suatu kehidupan yang lebih baik untuk generasi sekarang dan juga generasi yang akan datang.

Ekonomi
Taman nasional dapat dimanfaatkan sehingga memiliki nilai ekonomis yang dapat membantu meningkatkan pendapatan penduduk maupun devisa negara.

Pendidikan dan Penelitian
Taman nasional dapat dijadikan sebagai tempat pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan juga penelitian.

Ekologi
Taman nasional dapat menjaga keseimbangan kehidupan baik biotik maupun abiotik di daratan maupun perairan.

Macam-Macam Zona Taman Nasional

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 1998, ada beberapa jenis zona kawasan taman nasional, diantaranya yaitu:

Zona Inti
Zona Inti merupakan bagian taman nasional yang memiliki keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya dan juga mewakili formasi biota tertentu dan/atau suatu unit yang dalam penyusunannya merupakan ciri khas dari eksosistem dalam kawasan nasional yang kondisi fisiknya masih asli dan belum diganggu oleh manusia yang memiliki kondisi alam, baik berupa biota maupun fisiknya yang masih asli dan tidak atau belum diganggu manusia. Zona inti taman nasional memiliki luas yang cukup dan bentuk tertentu guna menjamin kelangsungan hidup jenis tertentu.

Fungsi zona inti taman nasional yaitu untuk perlindungan ekosistem, pengawetan flora dan fauna khas beserta dengan habitatnya yang peka terhadap gangguan dan perubahan, sumber plasma nutfah dari jenis tumbuhan dan satwa liar, untuk adanya kepentingan penelitian dan juga danya pengembangan ilmu pengetahuan, penunjang budidaya dan juga pendidikan.

Zona Rimba
Zona Rimba adalah kawasan yang merupakan habitat atau daerah jelajah untuk melindungi dan mendukung upaya perkembangbiakan jenis satwa liar. Pada zona ini terdapat ekosistem dan keanekaragaman jenis yang berfungsi untuk menyangga pelestarian zona inti dan bermanfaat sebagai tempat kehidupan jenis satwa migran.

Fungsi zona rimba yaitu untuk kegiatan pengawetan dan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan alam bagi kepentingan penelitian, habitat satwa migran, pendidikan konservasi, menunjang budidaya, wisata terbatas, dan mendukung zona inti.

Zona Pemanfaatan
Zona Pemanfaatan adalah zona yang memiliki daya tarik alam diantaranya seperti satwa, tumbuhan atau suatu informasi ekosistem tertentu serta formasi geologi yang indah dan unik dengan luasan yang cukup untuk menjamin kelestarian potensi dan juga berupa daya tarik yang dapat dimanfaatkan bagi hadirnya pariwisata dan rekreasi alam.

Fungsi zona pemanfaatan taman nasional yaitu sebagai pengembang an pariwisata alam dan juga rekreasi, jasa lingkungan, pendidikan pengembangan dan peneltian yang mampu menunjang hadirnya pemanfaatan dan juga kegiatan penunjang budidaya.

Baca Juga :  Pengertian Geografi, Hakikat, Ruang Lingkup, Prinsip Dan Pendekatan Geografi

Contoh Taman Nasional di Indonesia

Saat ini terdapat 50 Taman Nasional di Indonesia yang dikelola dibawah Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, diantaranya seperti Taman Nasional Gunung Leuser di Sumatera Utara dan Aceh; Taman Nasional Kerinci Seblat di Jambi; Taman Nasional Bukit Barisan Selatan di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan; Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur; Taman Nasional Lorentz di Papua Barat; Taman Nasional Ujung Kulon di Banten dan lain sebagainya.

Demikian artikel pembahasan tentang “Pengertian Taman Nasional, Fungsi, Tujuan, Manfaat dan Contoh Taman Nasional di Indonesia Lengkap“, Semoga bermanfaat.