Pengertian Intervensi, Macam Bentuk dan Contoh Tindakan Intervensi Menurut Para Ahli Lengkap

Pengertian Intervensi, Macam Bentuk dan Contoh Tindakan Intervensi Menurut Para Ahli Lengkap – Intervensi adalah salah satu bentuk turut campur dalam urusan negara lain yang memiliki sifat diktatorial. Fungsi interversi adalah sebagai salah satu cara untuk menyelesaikan sengketa internasional.

Intervensi adalah istilah dalam dunia politik di mana ada negara yang mencampuri urusan negara lainnya yang jelas bukan urusannya. Definisi intervensi lain yaitu, intervensi adalah campur tangan yang berlebihan dalam urusan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Sehingga negara yang melakukan intervensi sering dibenci negara lain.

Berdasarkan hukum internasional, intervensi diartikan sebagai suatu bentuk campur tangan negara asing dalam urusan satu negara. Lebih jelasnya, intervensi diartikan sebagai suatu campur tangan negara asing yang memiliki sifat menekan dengan alat kekerasan (force) atau dengan ancaman melakukan kekerasan, saat keinginannya tidak terpenuhi.

Negara yang sering melakukan intervensi diantaranya yaitu Amerika Serikat, Inggris, Perancis dan Belanda.

Pengertian Intervensi Menurut Para Ahli

Dr. Wirjono Prodojodikoro

Menurut Dr. Wirjono Prodojodikoro, Dalam hukum internasional intervention tidak berarti luas sebagai segala bentuk campur tangan negara asing dalam urusan satu negara, melainkan berarti sempit, yaitu suatu campur tangan negara asing yang bersifat menekan dengan alat kekerasan (force) atau dengan ancaman melakukan kekerasan, apabila keinginannya tidak terpenuhi.

Oppenheiman Lauterpacht

Menurut Oppenheiman Lauterpacht, Intervensi adalah campur tangan secara diktator oleh suatu negara terhadap urusan dalam negeri lainnya dengan maksud baik untuk memelihara atau mengubah keadaan, situasi atau barang di negeri tersebut.

J.G. Starke

Menurut J.G. Starke, Intervensi adalah mengacu kepada propagada atau kegiatan lainya yang dilakukan oleh suatu negara dengan tujuan untuk mendorong terjadinya revolusi atau perang saudara di negara lain.

Black’s Law Dictionary

Menurut Black’s Law Dictionary, Intervensi adalah one nation’s interference by force, or threat of force, in another nations’s internal affair or in question arising between other nation.

James Rosenau

Menurut James Rosenau, intervensi dapat dibedakan dari instrument politik luar negeri lainnya melalui dua faktor yaitu:

  • Bahwa intervensi membedakan diri dengan tajam dalam hal cara menyelenggarakan hubungan antar negera yang konvensional.
  • Bahwa intervensi secara sadar dilakukan untuk mengakibatkan perubahan politik yang mendasar di negara yang dijadikan sasaran intervensi.

Macam-Macam Intenvensi

Menurut Kalevi. J. Holsti, ada enam bentuk intervensi diantaranya yaitu:

a. Intervensi Diplomatik
Intervensi ini biasanya terjadi apabila seorang diplomat memberikan komentar terhadap atau memihak dalam suatu krisis atau persoalan politik yang sedang melanda negara tempatnya bertugas.

b. Intervensi Klasik
Bentuk intervensi ini dapat berupa kegiatan gelap atau misi rahasia. Contoh interversi ini bisa melalui penyuapan atau penyogokan dengan pejabat negara sebagai sasarannya.

c. Pameran kekuatan militer yang relatif murah dan mengandung resiko rendah, namun justru lebih efektif daripada pengiriman ekspedisi militer yang sesungguhnya.

d. Subversi atau Gerilya Bawah Tanah
Subversi adalah gerakan politik dan militer yang diorganisasikan, ditunjang dan diarahkan oleh suatu negara asing yang bertujuan sendiri dengan amat memanfaatkan situasi dan elemen setempat di negara sasaran.

e. Gerilya
Gerilya merupakan perpaduan antara subversi dengan sistem perang konvensional. Gerilya tidak selalu merupakan hasil intervensi kekuatan asing namun cukup banyak kegiatan gerilya yang merupakan manifestasi dari intervensi.

f. Intervensi Militer
Intervensi Militer ini diwujudkan dalam bentuk pengiriman ekspedisi militer untuk menunjang suatu pemerintahan yang sedang berkuasa atau membantu suatu kelompok pemberontak.

Menurut J.G Starke, ada 3 (tiga) macam bentuk intervensi yang tidak mengandung karakter diplomatik, diantaranya yaitu:

a. Intervensi Intern (Internal Intervantion)
Bentuk intervensi ini dapat dijelaskan melalui contoh Negara A yang mencampuri persengketaan antara pihak-pihak bertikai di Negara B, dengan cara mendukung salah satu pihak baik dari pihak pemerintah yang sah dan juga pihak pemberontak.

b. Intervensi Ekstern (Eksternal Intervention)
Bentuk intervensi ini dilakukan dengan ikut campur tangan dalam hubungan yang pada umumnya hubungan permusuhan. Contoh intervensi saat Italia melibatkan diri dalam perang dunia kedua yang berpihak Jerman dan melawan Inggris.

c. Intervensi Penghukuman (Punitive Intervention)
Bentuk intervensi penghukuman adalah suatu tindakan pembalasan (repraisal) yang bukan perang, atas kerugian yang diderita negara lain. Misalnya seperti suatu blokade damai yang dilakukan terhadap negara yang bisa menimbulkan suatu kerugian sebagai pembalasan atas suatu tindakan merupakan pelanggaran berat traktat.

Contoh Tindakan Intervensi

Dalam kasus tertentu, suatu negara memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan intervensi secara sah dan bisa dibenarkan menurut hukum internasional. Tindakan intervensi tersebut diantaranya seperti:

  • Intervensi Kolektif sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
  • Intervensi untuk melindungi hak dan kepentingan serta keselamatan jiwa warga Negara di luar yang menjadi dasar bagi pemerintah Amerika Serikat yang membenarkan adanya suatu tindakan dalam bentuk pengiriman tentara multinasional di pulau Grenada di Bulan Oktober 1983.
  • Pertahanan diri, saat intervensi diperlakukan untuk menghilangkan bahaya serangan bersenjata yang nyata.
  • Dalam urusan protektorat yang berada di bawah kekuasaannya.
  • Jika negara yang menjadi subjek intervensi dipersalahkan melakukan pelanggaran berat atas hukum internasional yang menyangkut negara yang melakukan suatu intervensi, sebagai contoh, jika negara pelaku intervensi sendiri telah diintervensi secara melawan hukum.

Adapun contoh tindakan intervensi, sebagai berikut:

  • Mengirimkan prajurit suatu negara ke negara yang bertikai yang jelas bukan urusannya
  • Melakukan embargo pada suatu negara yang dimusuhi oleh lembaga negara lainnya
  • Melakukan peperangan dengan cara blokade ke negara lainnya, padahal tidak ada sangkut pautnya sama sekali.
Baca Juga :  Pengertian Sumber Daya Ekonomi, Klasifikasi Jenis dan Peran Sumber Daya Ekonomi Dalam Pembangunan Lengkap

Demikian artikel yang diberikan tentang Pengertian Intervensi, Macam Bentuk dan Contoh Tindakan Intervensi Menurut Para Ahli Lengkap semoga informasi yang diberikan bermanfaat dan dapat menambah ilmu pengetahuan anda.