Bahan Kimia (Zat Aditif) dalam Bahan Makanan

Industri bahan makanan di Indonesia terus berkembang pesat, mulai dari skala kecil, menengah, maupun besar. Produk yang dihasilkan umumnya berupa bahan makanan olahan. 

Dalam pengolahan bahan makanan, ada dua macam tujuan yang dapat dicapai. Pertama yaitu menambah ragam makanan, misalnya dari susu dapat diperoleh beberapa hasil olahan yang berupa keju, susu kental manis, yoghurt, mentega, dan lain-lain. Kedua, untuk memenuhi keperluan khusus, misalnya membuat hasil olahan yang warnanya lebih menarik, lebih awet, lebih manis rasanya, dan sebagainya. Dalam upaya memenuhi keperluan khusus seperti yang disebutkan di atas, ternyata dalam pengolahan bahan makanan memang diperlukan penambahan zat yang memiliki sifat yang memungkinkan terpenuhinya keperluan khusus yang diinginkan. Zat yang ditambahkan tersebut dinamakan aditif makanan.

Menurut Wikipedia, aditif makanan atau bahan tambahan makanan adalah bahan yang ditambahkan dengan sengaja ke dalam makanan dalam jumlah kecil, dengan tujuan untuk memperbaiki penampakan, cita rasa, tekstur, flavor dan memperpanjang daya simpan. Penggunaan aditif makanan telah digunakan sejak zaman dahulu. Bahan aditif makanan ada dua, yaitu bahan aditif makanan alami dan buatan atau sintetis.

Namun demikian perlu diingat bahwa penggunaan aditif makanan tidak boleh dilatarbelakangi maksud menipu konsumen ataupun berdampak menurunkan nilai gizi makanan. Dalam postingan Mafia Online ini akan menguraikan lima bahan aditif makanan, sebagai berikut.

  1.  Pewarna
  2.  Pemanis
  3. Pengawet
  4.  Penyedap rasa
  5.  Antioksidan

Kelima jenis bahan aditif makanan tersebut penggunaannya paling luas dalam industri makanan.

Baca Juga :  Difusi Adalah