JAKARTA, KOMPAS.com – Fatwa haram rokok yang dikeluarkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah merupakan upaya untuk menyelamatkan peradaban. Fatwa itupun tidak bersifat mengikat, boleh diamalkan bagi yang setuju atau diabaikan bagi yang menolak.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Senin (15/3/2010). Din menjelaskan, fatwa haram rokok merupakan upaya Muhammadiyah untuk mendorong tercapainya target MDGs (Millennium Development Goals). Muhammadiyah mencoba turut menanggulangi beberapa macam pandemi yang melanda dunia, seperti flu burung, flu babi, serta TBC dan penyakit saluran pernafasan, yang masih mengancam manusia. Continue reading